Petikhasil.id, MAJALENGKA- Pemerintah Desa Bantaragung di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, sejak lama melarang penggunaan pupuk kimia dalam budidaya padi di wilayah tersebut.
Kebijakan yang dikeluarkan dalam peraturan desa ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kualitas hasil pertanian yang lebih sehat serta ramah lingkungan.
Kepala Desa Bantaragung, Samhari mengatakan, kebijakan ini mulai diberlakukan mulai 2024. Pemerintah desa ingin mendorong para petani untuk beralih ke pupuk organik yang lebih ramah lingkungan.
“Upaya ini juga sejalan dengan visi desa untuk mendukung pertanian berkelanjutan yang dapat memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam aspek kesehatan lingkungan dan tanah,” kata Samhari, Rabu (5/11/2025).
Samhari mengatakan, meskipun telah lama digunakan oleh para petani karena mampu meningkatkan produktivitas dalam waktu singkat, penggunaan pupuk kimia mengakibat sejumlah permasalahan.
Permasalahan di antaranya, menyisakan residu yang merusak struktur tanah dan mengganggu keseimbangan mikroorganisme di dalamnya. Jika hal ini dibiarkan terus menerus, tanah bisa menjadi tandus dan hasil pertanian yang diperoleh pun tidak maksimal.
Berita Lainya: Pupuk Turun Harga, Petani Majalengka Ingin Lebih Kompetitif di Pasar | Harga Pupuk Dipangkas 20%, Ini Kata Pengamat Pertanian
“Sudah saatnya berpikir panjang ke depan, bukan hanya bagaimana mendapatkan hasil panen yang besar, tetapi juga bagaimana hasil tersebut tidak merusak tanah kita,” jelas Samhari.
“Dengan pupuk organik, kami bisa menjaga keberlanjutan lahan pertanian tanpa harus takut terhadap residu kimia yang merusak,” imbuhnya.
Di sisi lain, kata Samhari, penggunaan pupuk kimia dalam jangka panjang juga terbukti berpotensi mencemari sumber air di sekitar lahan pertanian.
Air yang terkontaminasi oleh pupuk kimia dapat memengaruhi kesehatan manusia dan ekosistem air di sekitarnya, termasuk ikan dan organisme lain yang hidup di sana.
Kendati kebijakan ini terdengar menjanjikan, tidak semua petani langsung menerima dengan lapang dada. Sebagian petani yang telah terbiasa dengan penggunaan pupuk kimia mengungkapkan kekhawatiran atas potensi penurunan hasil panen mereka.
Menurut mereka, pupuk kimia memberikan hasil yang cepat, sementara pupuk organik seringkali memerlukan waktu yang lebih lama untuk memperlihatkan dampaknya pada pertumbuhan tanaman.
Namun, pemerintah desa tidak tinggal diam menghadapi kekhawatiran ini. Mereka berusaha memberikan edukasi dan mendampingi para petani dalam beradaptasi dengan pupuk organik.
Beberapa program pelatihan dan penyuluhan juga diadakan, bekerja sama dengan ahli pertanian yang berfokus pada metode organik.
Dalam beberapa studi yang telah dilakukan di wilayah lain, penggunaan pupuk organik terbukti meningkatkan kualitas dan rasa hasil panen.
Pupuk organik diketahui memberikan nutrisi yang lebih seimbang untuk tanaman, sehingga hasil padi yang dihasilkan pun dinilai lebih sehat dan alami.
“Hal ini sejalan dengan cita-cita Desa Bantaragung yang ingin mendorong produk padi organik untuk dapat bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Samhari.
Keputusan Desa Bantaragung untuk melarang pupuk kimia bukanlah tanpa tantangan.
“Dengan dukungan berbagai pihak dan komitmen untuk terus mengembangkan sistem pertanian yang lebih berkelanjutan, diharapkan langkah ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tutupnya.***






