BI Mempromosikan Arang Biochar untuk Mendorong Produktivitas Pertanian di Jateng

Petikhasil.id, SEMARANG — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Tengah mendorong pemanfaatan arang biochar sebagai bagian dari penerapan pertanian cerdas iklim atau climate-smart agriculture (CSA).

Upaya tersebut dilakukan melalui peluncuran buku Pedoman Implementasi Model Bisnis Pertanian Berkelanjutan Berbasis Teknologi CSA-Biochar untuk Peningkatan Produktivitas Tanaman Padi yang digelar di Kota Semarang, Senin (9/2/2026).

Deputi KPw BI Provinsi Jawa Tengah Andi Reina Sari Hufaid mengatakan, penyusunan dan peluncuran buku pedoman tersebut bertujuan memberikan referensi bagi pemangku kepentingan dan pelaku usaha di sektor pertanian dalam menerapkan CSA berbasis biochar.

Baca Lainya: DIY Fokus Manajemen Stok Pertanian Guna Antisipasi Inflasi saat Nataru | Produsen Beralih ke Pasar Biomassa Energi, Ada Apa?

“Buku pedoman ini diharapkan menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dan pelaku usaha pertanian dalam menerapkan CSA berbasis biochar,” ujar Andi.

Menurut Andi, sektor pertanian Jawa Tengah memiliki peran strategis dalam mendukung target swasembada pangan nasional. Provinsi ini merupakan salah satu sentra produksi beras, sehingga diperlukan upaya berkelanjutan untuk menjaga sekaligus meningkatkan produktivitas pangan.

Tantangan Keterbatasan dan Kuaalitas Lahan

Namun demikian, Jawa Tengah masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait keterbatasan dan kualitas lahan. Penyusutan serta alih fungsi lahan masih menjadi persoalan, di samping keberadaan lahan kritis yang ditandai dengan tingkat keasaman, keasinan, dan kekeringan yang tinggi.

“Kami telah berupaya mencegah alih fungsi lahan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Namun, untuk mengatasi lahan kritis, masih dibutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Andi.

Ia menjelaskan, pemanfaatan biochar menjadi salah satu strategi yang dipromosikan KPw BI Jawa Tengah untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian yang ada. Biochar merupakan arang bertekstur berpori yang dihasilkan melalui proses pirolisis pada suhu 300–650 derajat Celsius dengan sedikit atau tanpa oksigen.

Direktur Departemen Ekonomi-Keuangan Inklusif dan Hijau BI Kurniawan Agung menambahkan, inisiatif tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dalam jangka panjang.

Menurutnya, pemanfaatan biochar membuka peluang pengembangan model bisnis baru bagi kelompok tani. Dengan memanfaatkan limbah jagung atau padi, petani dapat memproduksi biochar secara mandiri untuk kemudian dipasarkan ke petani lainnya, sehingga menciptakan nilai tambah bagi pelaku usaha pertanian.

Bank Indonesia Dukung Penerpn CSA-biochar

Dukungan BI terhadap penerapan CSA-biochar sejalan dengan peran bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan inflasi, khususnya dari komoditas pangan. Kurniawan mencatat, bawang merah dan cabai rawit masih kerap menjadi penyumbang inflasi.

“Kita berpacu antara meningkatnya kebutuhan pangan dan keterbatasan lahan akibat alih fungsi untuk perumahan dan industri. Karena itu, peningkatan produktivitas menjadi kunci, termasuk melalui penggunaan bibit unggul dan pemupukan yang lebih efisien dengan biochar,” ujarnya.

Baca Lainya: DIY Fokus Manajemen Stok Pertanian Guna Antisipasi Inflasi saat Nataru | Produsen Beralih ke Pasar Biomassa Energi, Ada Apa?

BI bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, serta Universitas Diponegoro telah melakukan uji coba pemanfaatan biochar di lahan pertanian di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Ke depan, implementasi tersebut diharapkan dapat direplikasi di daerah lain.

“Kami berharap model ini dapat diterapkan tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di berbagai provinsi lain. Tujuannya untuk meningkatkan produksi pangan sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional, serta menjadi fondasi bagi pertanian yang lebih tangguh dan berkelanjutan,” tutup Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *