KKP Bakal Perketat Sistem Penangkapan Ikan

Petikhasil.id, CIREBON — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperketat sistem penangkapan ikan oleh nelayah. Salah satu alasannya adalah karena buyer global terus meningkatkan standar ikan hasil tangkapan nelayan Indonesia.

Pemerintah kini dituntut untuk menyesuaikan regulasi dan sistem penangkapan agar produk perikanan nasional mampu bersaing di pasar global yang kian kompetitif.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menjelaska langkah pengetatan tersebut bukanlah strategi baru dari pihak pemerintah, melainkan bentuk adaptasi terhadap aturan perdagangan internasional yang semakin ketat. 

Negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan kawasan Eropa kini mewajibkan seluruh produk hasil tangkapan laut memiliki standar ketelusuran (traceability), sertifikasi kapal, serta data tangkapan yang akurat.

“Sebetulnya bukan siasat, ketika itu menjadi aturan internasional ya kita harus melakukan adaptasi. Karena kalau kita memaksa dengan standar lama, mereka akan menolak. Jadi ini tuntutan global yang harus kita ikuti,” ujar Lotharia, dikutip pada Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, sejumlah negara tujuan ekspor kini semakin selektif dalam menerima produk hasil laut. Setiap ikan yang diekspor wajib memiliki jejak data penangkapan yang jelas—mulai dari jenis kapal yang digunakan, alat tangkap, hingga titik lokasi operasi penangkapan. 

“Kalau kita tidak segera mengadopsi sistem itu, kita bisa kalah bersaing dengan negara lain yang sudah lebih dulu menyesuaikan,” tambahnya.

Indonesia, kata dia, sebenarnya memiliki potensi besar di sektor perikanan tangkap. Namun sebagian besar nelayan masih bekerja secara konvensional dan belum seluruhnya memenuhi ketentuan internasional.

Berita Lainya: Mengapa Orang Jepang Jarang Konsumsi Ikan Air Tawar? Kisah Nila & Mujair di Indonesia | Sektor Perikanan Butuh Dukungan KKP, Ini Usulan dari Pemkot Pariaman

Dalam 26 tahun terakhir, sistem modernisasi kapal baru berjalan bertahap. “Sekarang kita sedang memperbaiki itu. Kapal-kapal mulai diberi tanda identitas, dicatat tonasenya, dan diinspeksi sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Lotharia menjelaskan, KKP kini fokus memberikan asistensi dan edukasi bagi nelayan untuk memenuhi syarat sertifikasi internasional. 

Langkah ini mencakup pelatihan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, pengisian logbook digital, serta pengawasan rantai pasok agar data tangkapan tidak hanya tercatat, tetapi juga terverifikasi.

“Nelayan tidak boleh lagi menangkap dengan cara yang tidak sesuai aturan, karena buyer semakin jeli. Mereka mensyaratkan alat tangkap yang berkelanjutan. Maka KKP melakukan pendampingan supaya nelayan kita bisa memenuhi kriteria itu,” jelasnya.

Dia menilai, kepatuhan terhadap regulasi global bukan hanya soal formalitas, tetapi juga berpengaruh langsung pada nilai ekspor. Produk perikanan seperti udang dan rajungan memiliki daya saing tinggi di pasar Amerika Serikat. 

Bahkan, kata Lotharia, rajungan Indonesia menjadi salah satu yang paling diminati di pasar tersebut karena kualitas dan volume pasokannya stabil.

“Sayang kalau ikan kita banyak tapi hanya dikonsumsi di dalam negeri tanpa nilai tambah ekspor. Karena itu, kami dorong agar standar hasil tangkapan bisa diterima di pasar global. Nilai ekonominya tinggi dan bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.

Dalam pandangan Lotharia, arah kebijakan pemerintah tidak lagi sekadar menambah volume produksi, tetapi juga menata keberlanjutan dan tata kelola perikanan tangkap. 

Pemerintah ingin agar nelayan tradisional dapat bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang mampu menyesuaikan diri dengan standar internasional tanpa kehilangan jati diri lokal.

“Transformasi ini memang tidak mudah. Tapi kalau kita tidak mulai, kita akan tertinggal. Kita ingin nelayan Indonesia tidak hanya bisa menangkap ikan, tapi juga mendapatkan nilai ekonomi yang lebih besar dari hasil tangkapannya,” tegasnya.

Melalui program sertifikasi, digitalisasi kapal, dan peningkatan kapasitas SDM, KKP berharap seluruh pelaku perikanan nasional bisa menembus pasar global dengan lebih percaya diri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *