OPINI: Bungkil Kedelai, Peternak Ayam, serta Isu Rente Ekonomi

Petikhasil.id, JAKARTA — Memasuki 2026, industri perunggasan nasional berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ekspansi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka peluang pasar yang sangat besar bagi produsen telur dan daging ayam. Di sisi lain, kebijakan baru pemerintah yang mengalihkan impor bungkil kedelai (soybean meal/SBM) ke BUMN justru menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan pelaku usaha.

Perluasan MBG berjalan sangat cepat. Hingga kini, program tersebut telah menjangkau 55,1 juta penerima manfaat dan diproyeksikan melayani 82,9 juta orang pada Mei 2026. Bagi industri perunggasan, skala ini menjanjikan permintaan yang berkelanjutan. Telur dan daging ayam berpotensi memiliki pasar yang stabil, sekaligus menjaga harga di tingkat peternak agar tidak kembali tertekan.

Namun, optimisme tersebut dibayangi oleh kebijakan impor SBM yang mulai berlaku per 1 Januari 2026. Pemerintah menetapkan impor bungkil kedelai hanya dapat dilakukan melalui PT Berdikari. Padahal sebelumnya, komoditas ini diimpor sepenuhnya melalui mekanisme pasar.

Baca Lainya: Dukung Swasembada Telur-Daging Ayam, Peternak Pastikan Stok Aman | Harga Pakan Naik, Permintaan Stagnan: Begini Cara Petani Ikan Saguling Bertahan Hidup

Bungkil kedelai merupakan bahan baku strategis pakan ternak. Dalam formulasi pakan, kontribusinya mencapai sekitar 21%, sementara jagung sekitar 42,5%. Berbeda dengan jagung yang diproduksi di dalam negeri, bungkil kedelai sepenuhnya bergantung pada impor. Dari total 32,75% bahan baku pakan ternak asal impor, porsi kedelai merupakan yang terbesar. Nilai impornya mencapai sekitar 5 juta ton per tahun dengan nilai tidak kurang dari Rp35 triliun.

Dengan pakan menyumbang sekitar 70% dari total biaya produksi ternak, setiap perubahan pada harga bahan baku akan berdampak langsung pada biaya produksi dan daya saing industri. Karena itu, kebijakan yang menyentuh rantai pasok bahan baku pakan semestinya disusun secara sangat hati-hati.

Sayangnya, hingga kini pemerintah belum menjelaskan secara terbuka alasan pengalihan impor SBM kepada BUMN. Isu yang berkembang menyebutkan kebijakan ini bertujuan menjamin stabilitas pasokan dan harga SBM seiring meningkatnya kebutuhan MBG. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah apakah selama ini memang terjadi masalah pasokan dan harga bungkil kedelai. Jika tidak, maka kebijakan tersebut justru berisiko menciptakan ketidakpastian baru.

Ada beberapa catatan kritis terhadap kebijakan ini. Pertama, kebijakan diterapkan secara mendadak. Diputuskan pada 19 Desember 2025 dan berlaku efektif 1 Januari 2026, kebijakan ini tidak memberi waktu yang memadai untuk penyesuaian. PT Berdikari pun dinilai belum memiliki kesiapan sumber daya maupun infrastruktur untuk menangani impor dan distribusi SBM secara langsung.

Kedua, kebijakan ini tidak tampak disusun berbasis bukti dan uji kebijakan. Sebagai kebijakan baru, semestinya dilakukan asesmen dan uji coba terlebih dahulu. Fakta bahwa pada periode akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026 terjadi kelangkaan SBM dan kenaikan harga sekitar Rp1.000 per kilogram menunjukkan adanya gangguan transisi yang nyata.

Ketiga, struktur distribusi baru berpotensi membuat harga SBM lebih mahal. PT Berdikari hanya membawa SBM hingga pelabuhan, sementara distribusi lanjutan tetap melibatkan importir lama. Penambahan satu mata rantai distribusi berarti tambahan margin, yang pada akhirnya akan dibebankan ke harga pakan, lalu ke harga telur dan daging ayam. Dalam konteks ini, kebijakan tersebut berisiko membuka ruang rente ekonomi baru.

Baca Lainya: Dukung Swasembada Telur-Daging Ayam, Peternak Pastikan Stok Aman | Harga Pakan Naik, Permintaan Stagnan: Begini Cara Petani Ikan Saguling Bertahan Hidup

Padahal, dari sisi pasokan, produksi telur dan daging ayam nasional sejatinya berada dalam kondisi surplus. Produksi telur ayam pada 2025 mencapai sekitar 6,52 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi sekitar 6,22 juta ton. Produksi daging ayam juga mencatat surplus sekitar 380.000 ton. Kebutuhan tambahan untuk MBG, meski signifikan, masih dapat dikelola melalui penyesuaian teknis di tingkat budidaya dalam jangka pendek.

Industri perunggasan merupakan penyedia protein hewani paling terjangkau bagi masyarakat. Tingkat partisipasi konsumsi telur dan daging ayam termasuk yang tertinggi di antara sumber protein lainnya. Selain itu, subsektor ini menyerap 12%–14% tenaga kerja sektor pertanian dan memiliki nilai ekonomi lebih dari Rp500 triliun.

Dengan peran strategis tersebut, kebijakan negara semestinya diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri. Alih-alih menciptakan ketidakpastian dan potensi rente baru, dukungan kebijakan yang konsisten dan berbasis data justru menjadi kunci agar industri perunggasan mampu menopang ketahanan pangan dan keberhasilan program MBG secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *