Tambak Garam di Sumatra Terdampak Bencana, KKP Butuhkan Dana Rp25 Miliar untuk Revitalisasi

Petikhasil.id, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk revitalisasi tambak garam yang terdampak bencana banjir Sumatra.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengatakan data kerusakan tambak garam di Aceh telah disampaikan dan akan masuk dalam skema pemulihan yang lebih luas.

“Kemarin [KKP] diminta secara keseluruhan bukan hanya garam. Ada juga tambak ikan dan lain-lain,” kata Koswara saat ditemui di sela-sela acara Program TFCCA Siklus Pertama di Morrissey Hotel, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (28/1/2026).

Menurut Koswara, KKP tidak hanya mengusulkan perbaikan tambak melainkan juga berbagai subsektor lain yang berada dalam lingkup kewenangan kementerian tersebut dan terdampak langsung oleh bencana.

Hingga saat ini, KKP masih menunggu restu dari DPR untuk mendapatkan tambahan anggaran tersebut. Adapun dari total kebutuhan yang diajukan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, porsi untuk revitalisasi tambak garam di Aceh mencapai sekitar Rp25 miliar.

“Secara total itu, dari kami dari DJPK, itu yang dari kita ya, yang garam, itu sekitar Rp25 miliar. Itu yang di Aceh saja yang lainnya nggak ada,” jelas Koswara.

Seperti diketahui, KKP meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,71 triliun pada 2026 untuk mendukung pemulihan sektor kelautan dan perikanan yang terdampak banjir Sumatra.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan kebutuhan anggaran tersebut merupakan hasil perhitungan teknis atas kerusakan infrastruktur serta sarana usaha nelayan dan pembudidaya ikan pascabencana.

Baca Lainya: Jumlah Petambak Garam di Cirebon Naik | Pemerintah Kabupaten Cirebon Dorong Para Petambak Hasilkan Garam Bermutu Tinggi

“Berdasarkan perhitungan teknis, total estimasi kebutuhan anggaran untuk pemulihan sektor kelautan dan perikanan di Sumatra adalah sebesar Rp1,71 triliun,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, Rabu (14/1/2026).

Trenggono menuturkan tambahan anggaran Rp1,7 triliun tersebut diperlukan di luar pagu anggaran KKP. Alokasi anggaran tersebut dibutuhkan agar proses pemulihan sektor kelautan dan perikanan di wilayah terdampak dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Program pemulihan KKP mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Dalam pemulihan ekonomi masyarakat, KKP memfokuskan intervensi pada dua hal, yakni rehabilitasi infrastruktur perikanan yang rusak akibat banjir serta bantuan sarana usaha perikanan agar nelayan dan pembudidaya dapat kembali berproduksi.

KKP mencatat banjir memberikan dampak yang cukup besar, khususnya terhadap sektor tambak. Hasil identifikasi lapangan melalui unit pelaksana teknis (UPT) menunjukkan sekitar 30.723 hektare tambak terdampak banjir. Selain itu, sebanyak 8.368 nelayan dan 3.612 kapal mengalami kerusakan atau kehilangan di tiga provinsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *