Bulog Dapat Tugas Serap Gabah Pada Semester II/2025

Agribisnis, Berita9 Dilihat

Petikhasil.id, BANDUNG — Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk melakukan pengadaan gabah kering panen (GKP) pada semester II/2025.

Hal itu sebagaimana surat penugasan dari Kepala Bapanas Nomor 257/TS.03.03/K/9/2025 pada 18 September 2025. Pengadaan tersebut sejalan dengan masa panen gadu pada September – Desember 2025.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menugaskan agar Direktur Utama Perum Bulog kembali melakukan pengadaan gabah kering panen (GKP) pada semester II/2025 dengan harga beli Rp6.500 per kilogram melalui mekanisme cadangan beras pemerintah (CBP) maupun komersial. 

Adapun, pengadaan GKP akan dilakukan apabila harga di tingkat petani berada pada atau di bawah Rp6.500 per kilogram.

Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengingatkan agar Bulog tidak gegabah dalam menjalankan penugasan tersebut, terutama untuk skema pengadaan komersial.

“Dalam situasi saat ini, [Bulog] mesti hati-hati menerjemahkan penugasan itu. Pertama, penugasan itu untuk CBP. Kedua, pembelian komersial. Hemat saya, Bulog jangan agresif masuk pasar, termasuk untuk pengadaan komersial,” kata Khudori, Minggu (29/9/2025).

Khudori menekankan bahwa terdapat dua aspek dalam penugasan tersebut, yakni untuk kebutuhan CBP dan pembelian komersial. Menurutnya, Bulog sebaiknya tidak bersikap agresif dalam menyerap gabah di pasar, terlebih saat harga sedang tinggi.

“Pengadaan komersial tahun ini amat rendah, hanya 60.000-an ton. Agresivitas Bulog masuk ke pasar akan membuat harga gabah yang sudah tinggi akan makin tinggi. Implikasinya, harga beras akan makin tinggi. Itu bertentangan dengan tugas Bulog sebagai stabilisator harga,” ujarnya

Pasalnya, Khudori menilai kehadiran Bulog yang terlalu agresif di pasar justru dapat menyingkirkan pelaku swasta, termasuk penggilingan dan pedagang, yang pada akhirnya bisa mengganggu mekanisme pasar dan penyerapan surplus produksi.

“Cukup sudah kesalahan bertumpuk di awal tahun hingga kini. Jangan ditambah lagi. Pada dasarnya Bulog itu pembeli terakhir. Bukan pembeli awal. Kalau harga gabah jatuh di bawah HPP [harga pembelian pemerintah] baru Bulog masuk pasar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Khudori menyampaikan bahwa jika harga gabah sudah berada di atas HPP, maka kondisi ini menandakan pasar bekerja dengan baik dan tidak membutuhkan intervensi besar dari negara, termasuk Bulog.

Untuk itu, Khudori menilai sebaiknya Bulog hanya membeli gabah ketika harga pasar jatuh di bawah HPP. Langkah ini, sambung dia, untuk melindungi petani agar tidak menjual gabah terlalu murah.

Selain itu, dia menilai langkah ini juga penting untuk menjaga semangat petani dalam berproduksi karena ada kepastian harga yang relatif baik dan menguntungkan.

“Jika Bulog bisa menjaga ini [harga gabah], petani akan bersemangat berproduksi. Karena ada jaminan mendapatkan harga yang relatif baik dan menguntungkan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *