Desa di Kabupaten Cirebon Rawan Pangan

Petikhasil.id, CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan Desa Sinarancang di Kecamatan Mundu, sebagai satu-satunya wilayah yang berstatus rawan pangan pada tahun 2025, berdasarkan penilaian cadangan pangan daerah dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Sudiharjo menegaskan, status rawan pangan di desa tersebut terutama dipicu oleh rendahnya kemampuan akses pangan akibat struktur pendapatan warga.

Menurut Sudiharjo, meski total cadangan pangan pemerintah daerah mencapai 193 ton, penyaluran bantuan harus diprioritaskan kepada wilayah yang teridentifikasi rentan. 

“Kami menyalurkan di Desa Sinarancang untuk sekitar 300 kepala keluarga, dan setiap kelompok penerima mendapat bagian total sekitar tiga tonan untuk penguatan cadangan pangan di daerah,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Sudiharjo mengatakan, penyaluran dilakukan sebagai langkah mitigasi sementara sambil menunggu laporan desa lain terkait potensi kekurangan pangan.

Sudiharjo menjelaskan, faktor utama kerentanan di Sinarancang bukan berasal dari ketersediaan lahan pertanian, melainkan dari struktur ekonomi penduduk yang didominasi buruh bangunan dan pekerja pabrik soun di kawasan sekitar.

“Lahan pertaniannya luas, namun penduduk di sana kebanyakannya bekerja sebagai buruh bangunan ataupun buruh pabrik. Jadi tidak semua lahan digarap karena biaya produksi dianggap terlalu tinggi,” katanya.

Berita Lainya: Pemerintah Kota Cirebon Luncurkan Program Gapura Pangan | Stok Pangan di Jawa Barat Aman Hingga Akhir Tahun 2025

Kondisi tersebut membuat warga bergantung pada pasar untuk pemenuhan kebutuhan pangan, sehingga fluktuasi harga dan ketidakstabilan pendapatan menjadi penentu daya beli keluarga.

Menurut Sudiharjo, penetapan Desa Sinarancang sebagai rawan pangan menimbulkan pertanyaan mengenai ketahanan sistem pangan lokal, terutama karena desa-desa lain di Kabupaten Cirebon dinyatakan masih stabil. 

Ia menegaskan, sampai saat ini tidak ada desa lain yang masuk kategori sama. “Untuk wilayah Cirebon tahun 2025 ini hanya Desa Sinarancang yang rawan pangan. Desa lain sementara masih stabil,” jelasnya.

Sudiharjo menilai, kondisi ini menunjukkan ketimpangan antara ketersediaan dan akses, di mana pangan secara fisik tersedia namun tidak terjangkau oleh rumah tangga berpendapatan rentan. 

Desa dengan karakteristik buruh harian dinilai memiliki kerentanan lebih tinggi dibanding desa agraris mandiri pangan.

Ia pun mengakui, minimnya intervensi pemberdayaan ekonomi yang seharusnya menjadi bagian dari strategi keluar dari status rawan pangan, bukan sekadar penyaluran bantuan beras. 

“Jika tekanan ekonomi, kenaikan harga beras, dan ketergantungan pasokan terus berlangsung, desa-desa lain berpotensi menyusul. Sampai hari ini, DKPP masih menunggu laporan pemutakhiran data dari desa lain,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *