Petikhasil.id, CIREBON – Jumlah petambak garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, para petambak justru menghadapi tekanan ekonomi akibat anjloknya harga garam di tingkat lokal.
Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon mencatat, pada tahun 2023 jumlah petambak garam mencapai 924 orang. Setahun berselang, jumlahnya melonjak menjadi 1.242 orang. Peningkatan serupa juga terjadi pada luasan tambak garam yang naik dari 1.011 hektare pada 2023 menjadi 1.242 hektare di tahun 2024 hingga November 2025.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan pertumbuhan jumlah petambak tersebut sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap potensi ekonomi sektor garam yang sebelumnya dianggap menjanjikan.
“Beberapa tahun lalu harga garam sempat stabil dan membuat banyak warga tergiur membuka tambak baru. Bahkan sebagian petani dan nelayan mulai mengalihkan lahan mereka untuk tambak garam,” ujar Imron, Senin (10/11/2025).
Namun, dia mengatakan peningkatan jumlah petambak ini tidak sepenuhnya berasal dari pembukaan lahan baru. Menurut Imron, sebagian besar petambak mengoptimalkan lahan tidur atau lahan tidak produktif yang sebelumnya terbengkalai.
Meski begitu, ia menilai ancaman terhadap lahan tambak masih tinggi akibat masifnya alih fungsi lahan di wilayah pesisir utara Cirebon.
“Luas tambak memang bertambah, tapi ancaman konversi lahan menjadi industri dan perumahan juga semakin besar. Di beberapa kecamatan, seperti Gebang dan Astanajapura, lahan tambak mulai beralih fungsi,” tambahnya.
Berita Lainya: Pemerintah Kabupaten Cirebon Dorong Para Petambak Hasilkan Garam Bermutu Tinggi | Harga Beras Mulai Turun, Cek Daftar Harganya!
Di tengah meningkatnya jumlah petambak, harga garam di tingkat produsen justru merosot tajam. Pada tahun 2025 harga garam rakyat di Cirebon hanya berkisar Rp400 hingga Rp800 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi. Kondisi ini membuat banyak petambak mengalami kerugian dan kesulitan untuk melanjutkan usaha.
Salah satu petambak bernama Rahmat asal Kecamatan Astanajapura mengaku terpukul oleh penurunan harga tersebut.
“Dengan harga segitu, kami jelas rugi. Untuk menutup biaya pekerja, bahan bakar, dan perawatan tambak saja tidak cukup,” katanya.
Menurutnya, kejatuhan harga disebabkan oleh membanjirnya garam impor di pasar domestik. Produk impor yang harganya lebih murah dinilai menekan permintaan garam lokal, terutama di sektor industri.
“Selama impor terus dibuka lebar, garam kami tidak akan punya nilai. Padahal kualitas garam lokal juga bagus,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah kelompok petambak juga berharap adanya skema stabilisasi harga di tingkat petani agar mereka tidak terus merugi saat panen raya.
Mereka menilai, jika harga bisa dijaga di kisaran Rp1.500–Rp2.000 per kilogram, petambak masih bisa menutupi biaya operasional dan memperoleh keuntungan wajar.
“Kalau tidak ada kebijakan tegas, petambak kecil seperti kami akan kalah oleh garam impor. Padahal ini mata pencaharian turun-temurun,” tegas Rahmat.***






