KKP Pastikan Penangkapan Ikan Tidak Lebih dari 7 Juta Ton pada Tahun Ini

Petikhasil.id, CIREBON – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan volume penangkapan ikan nasional sepanjang tahun 2025 tidak akan melebihi 7 juta ton. 

Kebijakan pembatasan ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi dan ekologi.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyebutkan capaian produksi penangkapan ikan tahun lalu mencapai hampir 7 juta ton.

Sementara pada tahun ini, pemerintah memproyeksikan jumlahnya tidak akan lebih dari 7 juta ton, seiring dengan kebijakan pengendalian aktivitas penangkapan yang lebih ketat.

“Penangkapan ikan tidak boleh dilakukan secara masif. Pemerintah mengatur agar penangkapan tetap terkendali demi keberlanjutan sumber daya perikanan. Kita ingin laut tetap produktif, tetapi juga tetap lestari. Sampai saat ini sudah lima juta ton,” ujar Lotharia TPI Kejawanan, Kota Cirebon, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, pengendalian dilakukan melalui penetapan kuota penangkapan ikan berbasis wilayah pengelolaan perikanan (WPP) serta peningkatan pengawasan terhadap kapal penangkap. 

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah eksploitasi berlebih yang dapat mengancam populasi ikan di sejumlah perairan padat tangkap.

Menurut Lotharia, kebijakan tersebut bukan untuk menurunkan produksi, tetapi untuk memastikan aktivitas penangkapan ikan di Indonesia tetap berorientasi jangka panjang.

Berita Lainya: Sektor Perikanan Butuh Dukungan KKP, Ini Usulan dari Pemkot Pariaman | Mengapa Orang Jepang Jarang Konsumsi Ikan Air Tawar? Kisah Nila & Mujair di Indonesia

Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjadikan sektor perikanan tangkap sebagai tulang punggung ekonomi biru nasional tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem laut.

“Produksi tangkapan kita tahun lalu tinggi karena banyaknya aktivitas di beberapa wilayah. Namun, kalau dibiarkan tanpa pengendalian, stok ikan akan menurun drastis. Karena itu, sekarang kita mulai mengatur ritme agar produksi dan ekosistem bisa seimbang,” jelasnya.

Hasil tangkapan ikan tahun ini, lanjut Lotharia, sebagian besar akan diarahkan ke pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional, sementara sisanya tetap didorong ke pasar ekspor. 

Pemerintah menilai, penguatan pasar dalam negeri juga penting agar nilai ekonomi sektor perikanan tidak hanya bergantung pada permintaan luar negeri.

Selain itu, KKP juga sedang menyiapkan Rembuk Nelayan Nasional, sebuah forum evaluasi yang akan mempertemukan pemerintah dengan asosiasi dan himpunan nelayan dari seluruh Indonesia.

Dalam forum tersebut, berbagai isu teknis seperti tata kelola kuota, akses bahan bakar, dan aturan zonasi akan dibahas secara terbuka.

“Rembuk Nelayan Nasional ini menjadi wadah komunikasi dua arah. Pemerintah ingin mendengar langsung masukan dan keluhan dari nelayan. Kalau ada aturan yang dirasa belum pas, forum ini menjadi ruang untuk mendiskusikannya,” kata Lotharia.

Ia menegaskan, pemerintah terbuka terhadap berbagai usulan, terutama yang berkaitan dengan intervensi kebijakan untuk membantu nelayan, seperti subsidi operasional, akses permodalan, hingga peningkatan fasilitas pelabuhan dan cold storage.

Lotharia menilai, dialog terbuka menjadi kunci agar kebijakan pengendalian penangkapan ikan tidak memberatkan pelaku usaha kecil dan tradisional. 

Pemerintah juga ingin memastikan nelayan tetap memperoleh keuntungan yang layak meski aktivitas penangkapan dikendalikan.

“Tujuannya bukan menekan nelayan, tetapi melindungi mereka. Jika sumber daya ikannya habis, yang paling terdampak justru nelayan itu sendiri,” ujarnya.

Ke depan, KKP akan memperkuat integrasi data produksi tangkap melalui sistem digital untuk memastikan setiap kapal melaporkan hasil tangkapan secara akurat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *