Petikhasil.id, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penertiban kawasan hutan dan evaluasi pengelolaan lahan perkebunan sawit bermasalah.
Usai rapat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Prabowo turut mendengarkan laporan langsung dari Menteri Pertahanan yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, mengenai perkembangan penyitaan dan penertiban lahan sawit yang melanggar izin maupun batas kawasan.
“Tadi juga hadir Bapak Menteri Pertahanan. Beliau selain sebagai Menteri Pertahanan juga merangkap sebagai Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” ujar Prasetyo di Jakarta.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Agraria
Prasetyo menekankan bahwa rapat yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola kehutanan dan agraria yang transparan serta berkeadilan. Langkah ini juga diharapkan dapat memastikan aset negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, dalam laporan periodik yang disampaikan kepada Presiden, Satgas melaporkan sejumlah capaian penting, termasuk luasan lahan sawit yang berhasil dikembalikan kepada negara setelah terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pengelolaannya.
“Secara periodik beliau memberikan laporan kepada Bapak Presiden mengenai jumlah luasan sawit yang sudah berhasil dikembalikan kepada negara, karena dalam prosesnya melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tandas Prasetyo.
Prabowo: Pemerintah Harus Tegas Pulihkan Aset Negara
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memerintahkan TNI, Kejaksaan Agung, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindak dan menyita lahan sawit ilegal yang diperkirakan mencapai 100.000 hektare (Ha).
Arahan tersebut ditegaskan Prabowo dalam dialog bertajuk A Meeting of Minds bersama Chairman Forbes Media Steve Forbes, pada acara Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis Jakarta, Rabu (15/10/2025). “Saya disumpah untuk menegakkan hukum. Saya katakan kepada Jaksa Agung dan BPK, lakukan investigasi. Jika ada pelanggaran, hentikan konsesinya. Dan itulah yang kami lakukan,” ujar Prabowo tegas.
Berita Lainya: Sawit dan Pangan: Menjaga Petani Kecil di Tengah Penertiban Kawasan Hutan | Satu Pohon Kurma Setara Satu Hektare Sawit, Potensi Ekonomi Baru dari Sukabumi
Prabowo menilai langkah tersebut penting sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara akibat praktik-praktik ilegal di sektor sumber daya alam. Ia menegaskan kebocoran kekayaan negara harus dihentikan melalui penegakan hukum yang konsisten.
“Pemerintah sekarang harus menegakkan hukum. Hukum adalah hukum, peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum. Kami memulihkan banyak aset, dan kami melakukannya dengan efisien,” lanjutnya.
1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal Terbongkar
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo membeberkan hasil kerja pemerintah selama setahun kepemimpinannya. Ia mengungkap bahwa sebanyak 1.000 tambang ilegal dan 5 juta hektare lahan sawit ilegal telah berhasil diidentifikasi dan ditindak.
“Saya datang ke Bangka dan Belitung, dan kami mendapat laporan ada 1.000 tambang timah ilegal. Kami kehilangan sekitar 80% dari total produksi timah karena penambang ilegal dan penyelundupan. Saya katakan, ini harus dihentikan,” ujarnya.
Setelah sektor tambang, pemerintah juga mulai mengambil alih kembali lahan perkebunan sawit ilegal melalui putusan pengadilan. “Ada laporan datang ke saya, dari jutaan hektare kelapa sawit, sekitar 5 juta hektare melanggar hukum. Dan pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektare perkebunan yang melanggar hukum,” tandas Prabowo.
Langkah tegas ini dinilai menjadi bagian dari strategi besar reformasi agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai negara yang menegakkan hukum dengan tegas.






