Pencurian Ternak Bukan Perkara Kecil, tetapi Main Hakim Sendiri Bukan Jawaban

Petikhasil.id, BANDUNG — Seekor ayam mungkin terlihat kecil bagi orang yang tidak pernah memeliharanya. Namun bagi keluarga desa, ternak bisa menjadi lauk, sumber penghasilan, bibit usaha, bahkan tabungan yang dijaga setiap hari. Karena itu, kehilangan ternak mudah memicu kemarahan. Meski begitu, kemarahan tidak boleh berubah menjadi hukuman mati di tangan warga.

Peristiwa di Bali menunjukkan betapa cepat batas itu bisa runtuh. Seorang pria berinisial KD, warga Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, tewas setelah diduga dikeroyok warga di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat, 24 Juli 2026. Warga menuduhnya hendak membawa kabur seekor ayam. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian serta dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Polisi menyebut keresahan warga muncul setelah beberapa ternak hilang dalam beberapa waktu terakhir. Namun aparat tetap meminta masyarakat tidak main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada penegak hukum.

Ternak bukan sekadar hewan bagi keluarga desa

Pencurian ternak memang bukan perkara remeh. Bagi peternak kecil, satu ekor ayam, kambing, atau sapi menyimpan nilai ekonomi yang nyata. Hewan itu membutuhkan pakan, waktu, tenaga, dan biaya perawatan. Saat ternak hilang, pemiliknya tidak hanya kehilangan benda. Ia kehilangan hasil kerja yang dibangun perlahan.

Kasus pencurian ternak juga masih terjadi di berbagai daerah. Di Karangasem, Bali, polisi mengungkap kasus pencurian sapi yang menyasar kandang milik petani. Pelaku memanfaatkan kandang di pinggir jalan yang minim penerangan dan pengawasan. Kasus seperti ini menjelaskan mengapa peternak mudah merasa cemas ketika hewan peliharaannya mulai hilang.

Kemarahan warga karena kehilangan ternak bisa dipahami. Namun rasa rugi tidak memberi hak kepada siapa pun untuk mengambil nyawa orang lain. Kerugian ekonomi membutuhkan penyelesaian hukum, bukan pelampiasan bersama.

Dugaan bukan vonis

KD masih berstatus terduga ketika warga mengamankannya. Polisi belum memutuskan apakah ia benar melakukan pencurian. Pengadilan juga belum memeriksa bukti atau mendengar keterangannya. Namun pengeroyokan diduga lebih dulu merenggut kesempatan itu.

Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Bali mengecam tindakan tersebut. Lembaga itu menilai aksi main hakim sendiri melanggar hukum dan hak asasi manusia. Kementerian HAM juga meminta polisi menjalankan proses penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Prinsip ini perlu dijaga tanpa harus mengecilkan penderitaan pemilik ternak. Dugaan pencurian tetap harus diproses. Pelaku yang terbukti bersalah juga harus bertanggung jawab. Namun hukuman hanya boleh lahir melalui proses hukum, bukan dari kemarahan orang banyak.

Ketika warga mengambil alih peran penyidik, hakim, dan eksekutor dalam satu malam, kesalahan sulit diperbaiki. Bukti bisa hilang. Informasi mudah bercampur dengan dugaan. Orang yang belum tentu bersalah pun dapat kehilangan nyawa sebelum sempat menjelaskan apa yang terjadi.

Satu malam meninggalkan beban panjang bagi tiga anak

Kematian dalam peristiwa ini tidak berhenti pada satu orang. KD meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Dua anaknya masih bersekolah, masing-masing di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah kejuruan. Pemerintah Kabupaten Buleleng menyebut keluarga tersebut tergolong kurang mampu dan tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Pemerintah daerah kini menyiapkan dukungan pendidikan, pemberdayaan ekonomi bagi istrinya, serta pendampingan psikologis untuk anak-anak. Kementerian HAM juga menyoroti trauma keluarga, terutama karena salah satu anak disebut menyaksikan peristiwa tersebut dari dekat.

Di titik inilah harga dari amarah massa terlihat jauh lebih besar daripada seekor ayam. Satu ternak yang hilang mungkin masih bisa diganti. Namun seorang ayah yang tidak pulang meninggalkan ruang kosong yang harus ditanggung keluarga dalam waktu panjang.

Mengangkat kondisi anak-anak bukan berarti mengabaikan dugaan pencurian. Justru peristiwa ini mengingatkan bahwa kekerasan selalu menyebarkan akibat ke orang yang tidak terlibat. Anak-anak tidak memilih perbuatan ayahnya. Mereka juga tidak memilih menjadi yatim akibat keputusan warga pada satu malam.

Desa membutuhkan keamanan, bukan pengadilan jalanan

Mencegah pencurian ternak tetap penting. Namun desa membutuhkan sistem keamanan yang bekerja sebelum kemarahan meledak. Warga bisa memperkuat kunci dan pagar kandang, menambah lampu penerangan, memeriksa ternak pada malam hari, serta mengaktifkan ronda bersama.

Kepolisian juga berulang kali menyarankan langkah tersebut. Peternak diminta memastikan kandang aman, menambah penerangan, rutin mengecek ternak, dan segera melapor saat melihat gerak-gerik mencurigakan. Warga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan Polri 110.

Pendataan kepemilikan ternak juga bisa membantu. Pemerintah desa, kelompok ternak, dan warga dapat mencatat jumlah hewan, ciri fisik, transaksi, serta perpindahan ternak. Sistem sederhana ini memudahkan pemeriksaan ketika hewan hilang atau ditemukan di tempat lain.

Ronda pun harus berfungsi sebagai pencegahan, bukan ruang penghukuman. Saat warga menangkap orang yang mereka curigai, tugas berikutnya adalah mengamankan keadaan dan memanggil polisi. Bukan memukulnya sampai tidak lagi bisa menjalani pemeriksaan.

Kepercayaan kepada hukum harus hadir sampai ke kandang

Aksi main hakim sendiri sering tumbuh dari rasa tidak percaya. Warga merasa laporan akan lambat diproses. Peternak merasa kerugiannya terlalu kecil untuk mendapat perhatian. Akibatnya, masyarakat memilih menyelesaikan masalah sendiri.

Karena itu, aparat juga punya pekerjaan besar. Laporan pencurian ternak perlu mendapat respons cepat. Polisi harus hadir sebelum warga kehilangan kepercayaan. Pemerintah desa dan penyuluh dapat membantu membangun jalur komunikasi yang jelas antara peternak, Bhabinkamtibmas, kelompok ternak, dan aparat setempat.

Perlindungan terhadap peternak dan perlindungan terhadap hak hidup tidak saling bertentangan. Negara harus menjaga keduanya. Pemilik ternak berhak mendapat keamanan. Orang yang dituduh juga berhak menjalani proses hukum yang adil.

Kehilangan ternak tidak boleh berakhir dengan kehilangan kemanusiaan

Peristiwa di Tabanan memberi pelajaran yang pahit. Pencurian ternak dapat memukul ekonomi keluarga desa. Namun tindakan main hakim sendiri menciptakan kerugian yang jauh lebih luas. Ia meninggalkan kematian, trauma, proses pidana baru, dan masa depan anak-anak yang ikut berubah.

Desa membutuhkan kandang yang lebih aman. Peternak membutuhkan aparat yang cepat merespons. Warga membutuhkan jalur laporan yang mudah. Namun semua itu harus berjalan tanpa menghilangkan kemanusiaan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak perlu memilih antara membela peternak atau membela korban kekerasan. Keduanya perlu mendapat keadilan. Pencurian ternak harus dihentikan, tetapi amarah tidak boleh menggantikan hukum. Sebab ketika seekor ternak hilang, kerugiannya memang nyata. Namun ketika satu nyawa ikut hilang, tidak ada kandang, panen, atau putusan apa pun yang bisa mengembalikannya. (Vry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *