Dedi Mulyadi Minta Sayuran Tak Ditanam di Lereng Gunung, Bagaimana Nasib Petani Cianjur?

Petikhasil.id, CIANJUR — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menyoroti aktivitas pertanian di kawasan hulu Cianjur. Saat berkunjung ke kawasan Wisata Alam Pangsalatan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Rabu, 2 September 2026, Dedi meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menertibkan aktivitas pertanian di lereng gunung.

Menurut Dedi, pembukaan lahan di kawasan lereng dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap air dan meningkatkan risiko bencana bagi wilayah di bawahnya. Ia meminta kawasan tersebut kembali menjalankan fungsi konservasi serta mendorong penanaman pohon di wilayah TNGGP dan daerah penyangganya.

Pernyataan itu terdengar sederhana: jangan menanam sayuran di lereng gunung. Namun bagi Petik Hasil, persoalannya tidak sesederhana mengganti kubis, kentang, atau wortel dengan pohon keras. Di balik kebun sayuran ada keluarga petani yang selama bertahun-tahun menggantungkan pendapatan dari lahan dataran tinggi.

Pertanyaannya kemudian bukan hanya tanaman apa yang seharusnya tumbuh di hulu. Pertanyaan yang sama pentingnya adalah bagaimana memperbaiki ekologi tanpa menghilangkan ekonomi masyarakat yang sudah hidup dari kawasan tersebut.

Sayuran Bukan Musuh, tetapi Lereng Curam Memiliki Batas

Ada satu hal yang perlu diluruskan agar pembicaraan tidak berubah menjadi kesimpulan bahwa tanaman sayuran selalu merusak lingkungan. Persoalannya terletak pada lokasi, kemiringan lahan, cara mengolah tanah, serta teknik konservasi yang digunakan.

Kajian Kementerian Pertanian menyebut budidaya sayuran dataran tinggi memang rawan mengalami erosi. Risiko meningkat ketika petani mengolah lahan kering berlereng tanpa tindakan konservasi yang memadai. Arah bedengan, guludan, tutupan tanah, dan pengelolaan aliran air sangat memengaruhi jumlah tanah yang terbawa ketika hujan turun.

Artinya, tanaman sayur sendiri bukan satu-satunya persoalan. Namun sayuran merupakan tanaman semusim yang membutuhkan pengolahan tanah lebih intensif dibandingkan tanaman tahunan. Jika budidayanya berlangsung di lereng curam, terutama tanpa terasering dan perlindungan tanah, aliran permukaan dan erosi dapat meningkat.

Penelitian Balai Penelitian Tanah juga menunjukkan bedengan yang mengikuti kontur dapat membantu mengurangi aliran permukaan dan erosi. Teknik seperti teras bangku, guludan, rorak, tanaman penguat teras, serta mulsa menjadi bagian dari pilihan konservasi untuk kawasan sayuran dataran tinggi.

Namun pada kawasan dengan kemiringan ekstrem atau fungsi konservasi yang kuat, persoalannya berbeda. Lahan seperti itu memang membutuhkan tutupan vegetasi yang lebih permanen dan gangguan tanah yang jauh lebih sedikit.

Cianjur Sudah Merasakan Dampak Perubahan di Hulu

Kekhawatiran terhadap kawasan hulu Cianjur bukan muncul baru kemarin. Pada Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menyoroti banjir yang bahkan terjadi di kawasan dataran tinggi. Kondisi tersebut dianggap mengkhawatirkan karena wilayah seperti itu sebelumnya relatif jarang mengalami banjir.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan hasil kajian lintas dinas menunjukkan perubahan lahan dari tanaman keras menjadi perkebunan sayuran ikut menurunkan daya serap tanah. Lahan yang sebelumnya ditumbuhi kopi dan teh banyak berubah menjadi area sayuran, sehingga air hujan lebih cepat mengalir menuju kawasan di bawahnya.

Persoalan tersebut tidak berhenti pada genangan. Ketika air mengalir lebih cepat di atas permukaan tanah, partikel tanah ikut terbawa. Erosi kemudian mengurangi lapisan tanah subur, sementara material yang terbawa dapat menambah sedimentasi pada sungai dan saluran air.

Dokumen kebijakan sumber daya air Kabupaten Cianjur juga menempatkan pengendalian pengolahan tanah di daerah hulu sebagai langkah untuk mencegah longsor, mengurangi erosi dan sedimentasi, serta meningkatkan peresapan air. Artinya, kawasan hulu memang memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar menyediakan ruang produksi pertanian.

Hulu menyimpan air untuk wilayah di bawahnya. Ketika fungsi itu melemah, persoalannya bisa bergerak dari kebun menuju sungai, permukiman, bahkan kawasan perkotaan.

Tetapi Petani Tidak Bisa Diminta Berhenti Tanpa Penghasilan Pengganti

Di sinilah kebijakan konservasi menghadapi ujian terbesarnya. Mengembalikan lereng menjadi kawasan tanaman keras mungkin masuk akal secara ekologis, tetapi petani tetap membutuhkan uang untuk makan, menyekolahkan anak, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sayuran memiliki keunggulan ekonomi yang sulit digantikan begitu saja. Tanaman seperti kentang, kubis, cabai, wortel, dan daun bawang mempunyai masa panen relatif singkat. Petani bisa memperoleh pendapatan dalam hitungan beberapa bulan.

Sebaliknya, kopi, teh, jengkol, atau tanaman keras lainnya membutuhkan waktu lebih panjang sebelum memberikan hasil ekonomi. Masa tunggu itulah yang dapat membuat program konservasi sulit diterima jika pemerintah hanya meminta petani mengganti tanaman.

Pemprov Jawa Barat sebelumnya telah menyiapkan pendekatan untuk menjembatani persoalan tersebut. Dalam rencana yang disampaikan pada Mei 2026, petani sayur di kaki Gunung Gede Pangrango yang bersedia beralih menanam pohon akan mendapat upah Rp2 juta per bulan. Setiap petani direncanakan mengelola sekitar satu hingga dua hektare lahan.

Skema itu menarik karena mengakui bahwa konservasi juga memiliki biaya sosial. Masyarakat tidak mungkin diminta menjaga hutan sementara sumber penghasilannya hilang pada saat yang sama.

Jangan Sampai Petani Menanggung Sendiri Biaya Menyelamatkan Hulu

Selama ini petani sering berada dalam posisi yang rumit. Mereka diminta meningkatkan produksi pangan, tetapi pada saat yang sama juga harus menjaga tanah, air, dan lingkungan. Kedua tugas tersebut memang penting, tetapi biaya menjalankannya tidak selalu kecil.

Jika pemerintah ingin mengubah kebun sayuran menjadi tanaman tahunan, maka perubahan itu perlu dirancang sebagai transisi ekonomi. Petani perlu mengetahui tanaman apa yang akan menggantikan sayuran, berapa lama tanaman tersebut menghasilkan, siapa yang membeli, dan bagaimana keluarga mereka memperoleh pendapatan selama menunggu panen.

Tanaman seperti kopi, teh, buah-buahan, atau komoditas agroforestri dapat menjadi pilihan di beberapa lokasi. Namun kecocokannya tetap harus mengikuti tanah, ketinggian, fungsi kawasan, dan pasar. Mengganti satu tanaman dengan tanaman lain tanpa menghitung rantai bisnis hanya akan memindahkan masalah dari lingkungan ke pendapatan petani.

Pendekatan serupa juga pernah disampaikan Pemprov Jawa Barat untuk wilayah dataran tinggi lainnya. Dedi sebelumnya menyebut petani yang beralih dari sayuran di lereng ekstrem dapat diarahkan menanam teh, kopi, jengkol, atau kina, sementara pemerintah membantu menyediakan sumber pendapatan selama proses pemulihan lahan.

Di titik ini, konservasi seharusnya tidak diposisikan sebagai hukuman bagi petani. Menjaga kawasan hulu justru dapat menjadi pekerjaan yang memiliki nilai ekonomi.

Pertanian Konservasi Bisa Menjadi Jalan Tengah

Tidak semua lahan dataran tinggi harus berhenti menghasilkan pangan. Pada area yang secara tata ruang masih layak untuk pertanian, teknologi konservasi dapat menjadi jalan tengah.

Kementerian Pertanian merekomendasikan berbagai teknik untuk budidaya sayuran dataran tinggi. Petani dapat membuat bedengan mengikuti kontur, menggunakan terasering, menanam tanaman penguat teras, membuat rorak, serta menjaga permukaan tanah dengan mulsa. Teknik tersebut membantu memperlambat aliran air dan mengurangi tanah yang terbawa hujan.

Sementara itu, kawasan dengan lereng sangat curam, rawan longsor, atau masuk fungsi konservasi membutuhkan pendekatan berbeda. Vegetasi tahunan dan penutupan tanah yang lebih permanen menjadi pilihan yang lebih sesuai.

Dengan cara itu, kebijakan tidak perlu berubah menjadi pilihan ekstrem antara “sayuran atau hutan”. Pemerintah dapat memetakan wilayah mana yang masih aman untuk budidaya dengan konservasi ketat dan wilayah mana yang memang harus dikembalikan menjadi vegetasi permanen.

Peta tersebut juga harus terbuka bagi petani. Mereka perlu mengetahui mengapa suatu lahan boleh ditanami, sementara lahan lainnya harus dipulihkan. Kejelasan seperti ini penting agar penataan kawasan tidak menimbulkan ketidakpastian baru bagi masyarakat.

Menjaga Gunung Juga Harus Menjaga Orang yang Hidup di Kakinya

Pernyataan Dedi Mulyadi mengenai larangan membuka kebun sayur di lereng Gunung Gede Pangrango membawa isu pertanian ke pertanyaan yang lebih besar. Sampai sejauh mana sebuah kawasan boleh digunakan untuk mengejar produksi ketika fungsinya juga menentukan keselamatan masyarakat di hilir?

Jawabannya tidak cukup dengan menyalahkan petani. Banyak dari mereka mengolah lahan karena itulah pilihan ekonomi yang tersedia. Ketika pasar memberikan harga untuk kentang, kubis, dan sayuran lain, lahan secara alami mengikuti permintaan tersebut.

Karena itu, membenahi hulu Cianjur harus berjalan bersama pembenahan ekonomi petaninya. Pemerintah perlu menentukan kawasan yang harus dipulihkan, membantu petani beralih ke sistem usaha yang lebih sesuai, serta memastikan mereka tidak kehilangan penghasilan selama masa transisi.

Gunung memang perlu pohon agar mampu menjaga air dan tanah. Namun keluarga yang tinggal di kakinya juga membutuhkan penghasilan agar tetap bisa hidup.

Di situlah ukuran keberhasilan kebijakan ini seharusnya dilihat. Bukan hanya dari berapa hektare kebun sayur yang hilang, tetapi dari apakah pohon kembali tumbuh tanpa membuat petani kehilangan masa depannya. (Vry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *