Rokok Makin Mahal, Petani Tembakau Belum Tentu Makin Sejahtera

Petikhasil.id, GARUT— Setiap kali cukai rokok naik, perhatian publik biasanya tertuju pada harga rokok di warung, industri rokok, dan penerimaan negara. Namun di balik itu, ada petani tembakau yang ikut merasakan gelombangnya. Mereka memang tidak membayar cukai secara langsung. Meski begitu, perubahan di hilir bisa merembes ke kebun dalam bentuk serapan bahan baku yang melemah, harga daun yang ditekan, atau pasar yang makin sulit dibaca.

Di sinilah keluh kesah petani tembakau sering bermula. Masalah mereka tidak hanya soal cuaca, pupuk, atau ongkos tanam yang terus naik. Yang juga membebani adalah kenyataan bahwa posisi petani masih menjadi mata rantai paling lemah dalam ekonomi tembakau. Sejumlah kajian menunjukkan harga daun tembakau di tingkat petani kerap ditentukan pembeli besar, gudang, atau perantara. Akibatnya, ruang tawar petani sangat sempit. Bank Dunia dalam kajiannya tentang ekonomi pertanian tembakau di Indonesia juga mencatat bahwa pembeli sering menentukan harga secara non-negotiable, sementara petani kecil sulit menolak karena pilihan pasar mereka terbatas.

Baca Lainya: Kabupaten Garut Akan Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau dari Dana Cukai | Petani Garut Masih Kesulitan Dapat Pupuk

Cukai memang tidak dipungut dari petani

Secara aturan, cukai dikenakan pada hasil tembakau sebagai produk jadi, bukan pada daun tembakau di tingkat kebun. Karena itu, petani tidak terkena pungutan cukai seperti pabrik atau konsumen. Tetapi rantai pasar tidak berhenti di sana. Ketika cukai tinggi menekan penjualan rokok legal, mendorong konsumen turun ke produk yang lebih murah, atau memperbesar ruang rokok ilegal, industri akan menyesuaikan pembelian bahan baku. Dari titik itu, tekanan bisa turun ke harga dan serapan daun tembakau di tingkat petani.

Pemerintah sendiri tampak memahami kerumitan ini. Reuters melaporkan Indonesia memutuskan tidak menaikkan cukai rokok pada 2026. Salah satu pertimbangannya adalah menjaga lapangan kerja dan menahan pergeseran pasar ke rokok ilegal. Keputusan ini menunjukkan bahwa kebijakan cukai memang tidak berdiri sendiri. Ia selalu bersinggungan dengan rantai ekonomi yang panjang, termasuk petani tembakau di hulunya.

Masalah petani lebih tua dari isu cukai

Namun akan terlalu sederhana bila semua kesulitan petani tembakau dibebankan hanya pada isu cukai. Banyak masalah mereka justru sudah lama ada dan terus berulang. Harga kerap tidak transparan. Kualitas daun dinilai sepihak. Biaya produksi tinggi. Risiko cuaca besar. Dan ketika panen tidak sesuai harapan, petani tetap menanggung kerugian paling besar.

Kajian Economics for Health menunjukkan biaya usaha tani tembakau di Indonesia relatif tinggi. Saat harga jual jatuh, tekanan itu langsung memukul pendapatan rumah tangga petani. Masalahnya menjadi lebih berat karena banyak petani tidak punya ruang tawar yang cukup untuk memperjuangkan harga yang lebih adil. Situasi ini membuat petani tembakau sering terjebak dalam posisi yang serba tanggung. Mereka memasok bahan baku bagi industri besar, tetapi tidak selalu ikut menikmati besarnya nilai ekonomi industri tersebut.

Di daerah sentra tembakau, kenyataan ini terasa sangat dekat. Petani tetap menanam karena tembakau sudah menjadi pengetahuan turun-temurun, bagian dari ritme ekonomi desa, dan sering kali satu-satunya komoditas yang dianggap paling mungkin dipertahankan. Namun pada saat yang sama, mereka hidup dalam ketidakpastian harga yang tinggi. Ketika harga baik, hasil panen terasa menolong. Ketika harga jatuh, satu musim bisa menggerus tabungan, memaksa berutang, atau membuat keluarga menunda banyak kebutuhan lain.

Dana cukai seharusnya kembali ke hulu

Negara sebenarnya sudah menyiapkan bantalan lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT. Aturan Kementerian Keuangan menyebut dana ini bisa dipakai untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, serta program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, termasuk petani dan buruh tani tembakau. Dalam praktiknya, dana ini bisa diarahkan untuk pelatihan budidaya, penguatan pascapanen, pola kemitraan, dan peningkatan mutu hasil.

Masalahnya, pertanyaan di lapangan sering bukan lagi ada atau tidak ada anggaran, melainkan seberapa jauh manfaatnya benar-benar sampai ke petani. Bila DBHCHT hanya berhenti pada program administratif atau seremonial, keresahan petani tidak akan banyak berubah. Yang dibutuhkan petani adalah perlindungan yang terasa nyata: harga yang lebih transparan, akses pembeli yang lebih adil, peningkatan mutu hasil, dan jalan keluar saat pasar sedang buruk.

Baca Lainya: Kabupaten Garut Akan Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau dari Dana Cukai | Petani Garut Masih Kesulitan Dapat Pupuk

Petani tetap yang paling rentan

Pada akhirnya, keluh kesah petani tembakau tidak lahir dari satu sebab tunggal. Cukai rokok bisa ikut memberi tekanan, tetapi lebih sering lewat jalur pasar, bukan lewat pungutan langsung di kebun. Akar persoalannya justru lebih dalam: posisi tawar yang lemah, biaya usaha yang tinggi, dan perlindungan pasar yang belum cukup kuat. Selama rantai ekonomi tembakau masih menempatkan petani sebagai pihak yang paling mudah menerima tekanan, selama itu pula mereka akan tetap berdiri di sisi paling rapuh dari industri yang nilainya begitu besar. (Vry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *