Petikhasil.id, JAKARTA – Kebijakan Arab Saudi yang melarang impor unggas segar dari Indonesia memicu respons cepat pemerintah. Namun di balik pembatasan tersebut, tersimpan peluang yang justru dinilai lebih menguntungkan bagi industri peternakan nasional.
Kementerian Pertanian menegaskan larangan tersebut hanya berlaku untuk produk unggas segar, bukan produk olahan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan ini bisa menjadi momentum mempercepat hilirisasi produk peternakan agar memiliki nilai tambah lebih tinggi.
“Iya, larangan itu untuk unggas segar, tapi olahan tidak. Justru kita olah, nilainya lebih tinggi,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, ekspor ayam dalam bentuk olahan dapat meningkatkan nilai jual hingga dua kali lipat dibandingkan ekspor bahan mentah.
Baca Lainya: Sejarah Perkembangan Ayam Broiler di Indonesia: Dari Impor DOC hingga Industri Unggas Modern | Kematian Mendadak pada Ayam Broiler Meningkat, Ini 7 Penyebab Utama Menurut Ahli Perunggasan
Larangan Segar Bukan Berarti Pasar Tertutup
Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority memberlakukan pembatasan impor unggas dan telur dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan standar keamanan pangan dan pencegahan penyakit hewan seperti avian influenza.
Indonesia sendiri telah masuk dalam daftar temporary banned sejak 2004, seiring merebaknya wabah flu burung secara global.
Namun, produk unggas yang telah melalui proses pemanasan atau heat treatment tetap diperbolehkan masuk, selama memenuhi persyaratan sertifikasi kesehatan dan berasal dari fasilitas yang disetujui.
Artinya, jalur ekspor tidak sepenuhnya tertutup. Produk olahan justru memiliki peluang lebih besar.
Hilirisasi Jadi Strategi Naikkan Nilai Tambah
Pemerintah mendorong pelaku usaha mempercepat hilirisasi sebagai strategi utama.
Konsep hilirisasi berarti mengolah bahan baku menjadi produk jadi sebelum diekspor. Dalam konteks ayam, ini bisa berupa nugget, sosis, ayam siap saji, hingga produk ready to eat yang telah diproses secara termal.
Amran menilai kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
“Hilirisasi adalah kita olah bahan baku menjadi bahan jadi. Nilainya bisa naik 100 persen,” tegasnya.
Bagi industri, ini bukan sekadar respons jangka pendek, melainkan peluang memperkuat struktur ekspor jangka panjang.
Persaingan Timur Tengah dan Tantangan Global
Direktur Charoen Pokphand Jaya Farm, Jusi Jusran, menyebut pasar Timur Tengah memang sangat kompetitif. Indonesia harus bersaing dengan Brasil, Amerika Serikat, dan Thailand yang selama ini menjadi pemasok utama.
Arab Saudi sendiri belum membuka akses unggas hidup dari Indonesia hingga saat ini. Namun ekspor ke negara Teluk lain seperti Uni Emirat Arab tetap berjalan.
“Produk olahan justru memberi nilai tambah lebih tinggi dibanding karkas atau unggas hidup,” ujarnya.
Persaingan harga dan standar kesehatan menjadi faktor kunci. Negara-negara pesaing telah lama memiliki posisi kuat di pasar Saudi.
Biosekuriti dan Diplomasi Veteriner Diperkuat
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa penguatan sistem kesehatan hewan menjadi fondasi utama kepercayaan pasar global.
Pemerintah memperkuat biosekuriti, surveilans penyakit, zonasi, serta kompartemen sebagai standar nasional.
“Penguatan sistem kesehatan hewan adalah fondasi utama kepercayaan pasar internasional,” ujarnya.
Di sisi lain, diplomasi veteriner terus dilakukan untuk membuka akses pasar baru sekaligus memperluas pengakuan standar produk Indonesia.
Baca Lainya: Sejarah Perkembangan Ayam Broiler di Indonesia: Dari Impor DOC hingga Industri Unggas Modern | Kematian Mendadak pada Ayam Broiler Meningkat, Ini 7 Penyebab Utama Menurut Ahli Perunggasan
Produk Olahan Sudah Punya Akses
Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun, menjelaskan bahwa produk unggas segar seperti karkas dan telur memang belum memperoleh persetujuan akses ke Arab Saudi.
Namun produk olahan ayam yang telah diproses melalui pemanasan pada suhu tertentu sudah mendapatkan persetujuan.
Proses ini mampu menonaktifkan virus HPAI sehingga memenuhi standar keamanan pangan internasional.
Bagi industri dalam negeri, ini menjadi sinyal bahwa transformasi dari ekspor bahan mentah menuju ekspor produk olahan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Di tengah dinamika perdagangan global, ketahanan sektor peternakan tidak hanya ditentukan oleh volume produksi, tetapi juga oleh kemampuan menciptakan nilai tambah.
Larangan bisa menjadi hambatan. Namun jika direspons dengan strategi tepat, ia juga bisa menjadi pintu masuk bagi industri ayam nasional untuk naik kelas. (PtrA)






