Rp700 Ribu per Kg Jadi Viral, Berapa Sebenarnya Uang yang Tersisa untuk Petani Bawang Jabar?

Petikhasil.id, BANDUNG — Potongan pidato Presiden Prabowo Subianto tentang seorang buruh pengupas bawang mendadak ramai dibicarakan. Saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat, 14 Agustus 2026, Presiden terdengar menyebut seorang buruh asal Kabupaten Bogor mendapat upah Rp700 ribu per kilogram untuk mengupas bawang.

Namun ada konteks penting yang tidak boleh terlewat. Naskah resmi pidato yang diterbitkan Sekretariat Kabinet justru mencantumkan angka Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu. Pada bagian tersebut, Presiden memperkenalkan Susana, warga Kabupaten Bogor yang bekerja sebagai buruh harian sekaligus penerima Program Keluarga Harapan dan Program Sembako.

Perbedaan seribu kali lipat itu segera memancing perbincangan. Namun bagi Petik Hasil, cerita bawang menjadi lebih menarik jika ditarik sedikit lebih jauh ke hulunya. Sebelum bawang sampai ke tangan pekerja pengupas, ada petani yang menanam, membeli benih, memberi pupuk, menghadapi cuaca, dan menunggu harga saat panen.

Di Jawa Barat, persoalannya bukan sekadar apakah seseorang benar-benar mendapat Rp700 ribu untuk mengupas satu kilogram bawang. Pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan petani adalah berapa rupiah yang akhirnya tersisa dari setiap kilogram bawang yang mereka panen dan jual.

Baca lainya: Bawang Merah vs Bawang Putih, Mana yang Lebih Baik untuk Daya Tahan Tubuh? | Produksi Bawang Cirebon Turun

Rp700 Ribu Viral, tetapi Naskah Resminya Rp700 per Kilogram

Potongan pidato yang beredar memang memperdengarkan angka Rp700 ribu per kilogram. Namun Sekretariat Kabinet menulis Rp700 per kilogram dalam naskah resminya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengatakan pemerintah akan mengecek kembali detail data tersebut.

Karena itu, belum tepat menyimpulkan bahwa Susana benar-benar memperoleh Rp700 ribu dari setiap kilogram bawang yang dikupas. Fakta yang dapat dipastikan sejauh ini adalah adanya perbedaan antara penyampaian lisan Presiden dan naskah resmi pidato.

Jika dibandingkan dengan harga komoditasnya, angka Rp700 ribu juga sulit diterima secara ekonomi. Dashboard Pangan Jawa Barat mencatat harga bawang merah berada di kisaran Rp31 ribu per kilogram. Ongkos mengupas Rp700 ribu berarti nilainya lebih dari 20 kali harga satu kilogram bawang itu sendiri.

Angka Rp700 per kilogram jauh lebih mendekati pola upah borongan pekerja pengupas bawang. Laporan dari Pasar Legi, Solo, misalnya, menemukan pekerja pengupas bawang putih yang menerima sekitar Rp10 ribu untuk satu karung berisi lebih dari 20 kilogram. Kondisi tiap daerah tentu berbeda, tetapi perbandingan ini memberi gambaran mengenai skala upah pekerjaan tersebut.

Jawa Barat Menghasilkan Hampir 200 Ribu Ton Bawang

Jawa Barat memiliki posisi penting dalam produksi bawang merah. Data BPS mencatat produksi bawang merah provinsi ini sepanjang 2025 mencapai sekitar 199.415 ton dari luas panen sekitar 16.766 hektare.

Kabupaten Bandung, Garut, Cirebon, dan sejumlah wilayah lain menjadi bagian penting dari rantai produksi tersebut. Bawang merah bukan sekadar kebutuhan dapur bagi Jawa Barat. Komoditas ini juga menjadi sumber penghasilan bagi banyak rumah tangga tani.

Namun produksi besar tidak otomatis menghasilkan pendapatan besar. Pada Juli 2026, bawang merah menjadi salah satu komoditas yang mendorong deflasi di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaitkan penurunan harga tersebut dengan berlangsungnya panen di Kabupaten Bandung, Garut, serta sejumlah daerah pemasok lainnya.

Bagi konsumen, harga yang turun tentu membawa kabar baik. Belanja dapur menjadi lebih ringan. Namun bagi petani yang sedang panen, melimpahnya pasokan bisa menekan harga justru ketika mereka mulai menjual hasil kerja selama berbulan-bulan.

Selisih Beberapa Ribu Rupiah Sangat Berarti bagi Petani

Gambaran mengenai ketatnya perhitungan petani terlihat dari panen bawang merah di Cirebon pada Februari 2026. Kementerian Pertanian saat itu mencatat harga bawang merah ukuran sedang di tingkat petani berada di kisaran Rp25.000 per kilogram. Sementara biaya produksinya diperkirakan sekitar Rp15.000–Rp18.000 per kilogram.

Secara sederhana, terdapat selisih sekitar Rp7.000–Rp10.000 per kilogram. Namun angka tersebut belum otomatis menjadi keuntungan bersih. Petani masih menghadapi biaya sewa lahan, tenaga kerja, kerusakan hasil, distribusi, hingga perbedaan produktivitas di setiap lahan.

Di sinilah angka Rp700 ribu yang viral terasa begitu jauh dari kenyataan di kebun. Petani bawang justru terbiasa menghitung untung dan rugi dari selisih beberapa ribu rupiah. Perubahan kecil pada harga jual bisa menentukan apakah satu musim menghasilkan keuntungan atau hanya mengembalikan modal.

Badan Pangan Nasional menetapkan Harga Acuan Pembelian bawang merah rogol kering panen di tingkat produsen pada kisaran Rp25.000–Rp30.000 per kilogram. Keberadaan harga acuan menunjukkan bahwa pemerintah tidak bisa hanya mengejar bawang murah untuk konsumen. Harga juga perlu memberi ruang agar petani tetap mampu melanjutkan usaha taninya.

Harga Bawang Murah Belum Tentu Berarti Petaninya Sejahtera

Bawang memperlihatkan paradoks yang sering muncul dalam sistem pangan. Ketika harga naik, konsumen mengeluh dan pemerintah berusaha menekannya. Ketika harga jatuh saat panen raya, petani justru membutuhkan perlindungan agar hasil kerjanya tidak kehilangan nilai.

Data BPS Jawa Barat memberikan gambaran yang menarik. Nilai Tukar Petani Jawa Barat pada Juli 2026 naik tipis 0,06 persen menjadi 119,04. Namun Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian turun 0,07 persen, sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal naik 0,09 persen.

Data tersebut memang mencakup sektor pertanian secara umum, bukan khusus petani bawang. Meski begitu, angkanya memperlihatkan bahwa kenaikan daya tukar tidak selalu berarti tekanan biaya usaha ikut berkurang.

Petani bawang harus mengeluarkan biaya jauh sebelum mengetahui harga jual saat panen. Mereka membeli benih dan pupuk, membayar tenaga kerja, mengelola pengairan, serta menghadapi serangan hama dan penyakit. Cuaca pun bisa mengubah hasil produksi dalam waktu singkat.

Karena itu, harga bawang di pasar tidak bisa langsung dianggap sebagai pendapatan petani. Bawang masih melewati proses sortasi, pengeringan, transportasi, penyimpanan, perdagangan, hingga distribusi sebelum sampai ke dapur konsumen.

Baca lainya: Bawang Merah vs Bawang Putih, Mana yang Lebih Baik untuk Daya Tahan Tubuh? | Produksi Bawang Cirebon Turun

Dari Rp700 Ribu, Perbincangan Seharusnya Sampai ke Lahan

Cerita viral tentang pengupas bawang akhirnya membuka ironi yang menarik. Publik ramai membayangkan pekerjaan mengupas bawang dengan bayaran Rp700 ribu per kilogram. Sementara di bagian hulunya, petani terbiasa menghitung keuntungan dari selisih beberapa ribu rupiah.

Bukan berarti nasib pekerja pengupas bawang kurang penting. Mereka juga bagian dari rantai pangan dan berhak memperoleh upah yang layak. Namun percakapan tentang upah tersebut seharusnya ikut membuka ruang untuk melihat orang yang menanam bawang sejak awal.

Sistem pangan yang sehat tidak cukup membuat bawang tersedia dan murah. Konsumen membutuhkan harga yang wajar, pekerja membutuhkan upah layak, dan petani membutuhkan pendapatan yang cukup untuk kembali membeli benih serta memulai musim tanam berikutnya.

Angka Rp700 ribu mungkin akan selesai sebagai polemik beberapa hari. Bagi petani bawang, persoalannya berlangsung jauh lebih panjang. Mereka menanam selama berbulan-bulan, menanggung risiko sejak awal, lalu berharap harga saat panen masih cukup untuk menghargai kerja yang sudah mereka tanam bersama bibitnya. (Vry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *