Petikhasil.id, JAKARTA — Pemerintah mendorong digitalisasi rantai pasok perikanan melalui Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) untuk meningkatkan daya saing ekspor. Namun, pelaku usaha menghadapi tantangan besar dari sisi infrastruktur, integrasi sistem, hingga kesiapan sumber daya manusia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merancang Stelina sebagai fondasi ketertelusuran produk perikanan dari hulu hingga hilir. Sistem ini menargetkan peningkatan transparansi dan pemenuhan standar global, terutama untuk pasar seperti Amerika Serikat dan Eropa.
Direktorat Prasarana Sarana Ditjen PDSPKP KKP, Lia Sugihartini, menegaskan pasar global kini menuntut produk perikanan yang dapat ditelusuri dan berasal dari praktik berkelanjutan.
“Pasar meminta produk yang tertelusur dan berasal dari praktik berkelanjutan, baik penangkapan maupun budidaya,” ujarnya.
Baca Juga: Indramayu Sumbang 32,9% Produksi Perikanan Jawa Barat pada 2025
Pemerintah mengembangkan Stelina sebagai platform integrasi data yang mencakup penangkapan, budidaya, distribusi, hingga pemasaran. Pemerintah juga memulai implementasi secara bertahap dengan fokus pada komoditas ekspor utama seperti tuna, udang, dan rajungan.
Melalui sistem ini, pemerintah memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global berbasis data. Tanpa ketertelusuran yang kredibel, pelaku usaha berisiko kehilangan akses pasar internasional.
CEO AP2HI, Janti Djuari, menilai sistem ketertelusuran menjadi kebutuhan mendesak, meski implementasinya di negara kepulauan tidak mudah.
“Dengan sistem yang sesuai standar internasional, industri akan memperoleh manfaat besar,” katanya.
Ia juga menilai digitalisasi mampu mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi pelacakan produk. Namun, ia menekankan pentingnya integrasi seluruh pelaku dalam rantai pasok agar sistem memberikan manfaat optimal.
Tantangan Implementasi di Lapangan
Pelaku industri mulai merasakan beban implementasi, terutama unit pengolahan ikan (UPI) yang berperan sebagai penginput dan verifikator data.
Manager PT Tamron Akuatik Produk Industri, Rimba Tri Pataka, menyebut UPI harus memastikan akurasi data dari hulu sekaligus menyesuaikan sistem internal.
“Kami menghadapi tantangan dari kebiasaan manual, standar data yang berbeda, hingga integrasi sistem,” ujarnya.
Pelaku usaha juga harus melakukan input data ganda karena sistem belum terintegrasi penuh. Selain itu, kapasitas sistem dan potensi gangguan teknis menjadi perhatian seiring peningkatan volume data.
Pelaku industri turut menyoroti aspek keamanan data. Mereka meminta pemerintah menjaga kerahasiaan data agar tidak disalahgunakan di luar kepentingan ketertelusuran.
Di sisi lain, nelayan kecil menghadapi tantangan lebih besar. Keterbatasan literasi digital dan akses infrastruktur berpotensi menghambat keterlibatan mereka dalam sistem baru ini.
Jika pemerintah menerapkan sistem secara wajib tanpa dukungan memadai, pelaku kecil berisiko tertinggal dan memperlebar kesenjangan industri.
Dilema Akses Pasar Global
Pasar global terus memperketat regulasi ketertelusuran, termasuk kebijakan seperti Food Safety Modernization Act (FSMA) di Amerika Serikat.
Kondisi ini mendorong pelaku usaha untuk segera beradaptasi. Tanpa sistem digital yang kuat, produk perikanan Indonesia akan kesulitan memenuhi persyaratan ekspor.
Namun, pelaku usaha menghadapi dilema antara kebutuhan investasi dan tuntutan pasar.
Janti menilai keberhasilan Stelina bergantung pada manfaat nyata yang dirasakan seluruh pelaku, terutama nelayan kecil.
“Kalau sistem tidak memberi manfaat bagi nelayan kecil, implementasinya akan sia-sia,” ujarnya.
Pemerintah perlu merancang kebijakan yang inklusif agar digitalisasi tidak hanya memperkuat ekspor, tetapi juga menjaga keberlanjutan industri secara menyeluruh. (PtrA)






