Peluang Susu Segar Masih Terbuka Lebar

Petikhasil.id, BANDUNG— Permintaan susu segar di Indonesia terus tumbuh, tetapi produksi dalam negeri belum mampu mengejar kebutuhan pasar. Kondisi ini membuka peluang bagi peternak sapi perah untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan memperkirakan kebutuhan susu segar nasional mencapai sekitar 4 juta ton per tahun. Namun, produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) baru mampu memenuhi sekitar 20 persen dari kebutuhan tersebut. Sisanya masih dipenuhi melalui impor bahan baku maupun produk olahan susu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi susu sapi segar Indonesia pada 2023 mencapai 837.223 ton. Angka itu naik tipis dibandingkan 2022 yang sebesar 824.273 ton. Meski meningkat, produksi tersebut masih berada di bawah capaian periode 2016–2021 yang setiap tahunnya melampaui 900 ribu ton.

Kesenjangan antara produksi dan kebutuhan pasar menjadi peluang bagi peternak sapi perah. Jika produksi lokal terus meningkat, ketergantungan terhadap impor dapat berkurang sekaligus membuka ruang usaha baru bagi koperasi, industri pengolahan, hingga pelaku UMKM berbasis susu.

Baca Juga: Peternakan Sapi Perah Perkuat Susu Nasional

Konsumsi susu masih rendah

Peluang itu juga didorong oleh konsumsi susu masyarakat yang terus meningkat. Data BPS mencatat konsumsi susu masyarakat Indonesia pada 2020 baru mencapai sekitar 16,27 kilogram per kapita per tahun.

Angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara. Konsumsi susu masyarakat Malaysia mencapai sekitar 26,2 kilogram per kapita per tahun, Thailand 22,2 kilogram, dan Myanmar sekitar 26,7 kilogram per kapita per tahun.

Rendahnya konsumsi menunjukkan pasar domestik masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Program peningkatan gizi masyarakat, termasuk penyediaan susu bagi anak sekolah, juga berpotensi meningkatkan permintaan susu segar dalam beberapa tahun ke depan.

Mutu susu menentukan nilai jual

Bagi peternak, meningkatkan produksi saja belum cukup. Mereka juga harus menjaga mutu susu sejak proses pemerahan hingga pengiriman ke tempat penampungan.

Susu segar mudah mengalami penurunan kualitas apabila peternak membiarkannya berada pada suhu ruang terlalu lama. Mikroorganisme berkembang lebih cepat ketika suhu penyimpanan mencapai 20–30 derajat Celsius. Kondisi tersebut dapat mengubah warna, aroma, dan kualitas susu sehingga tidak lagi memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

SNI menetapkan susu segar harus memiliki warna putih kekuningan, aroma khas susu segar, serta jumlah cemaran mikroba tidak melebihi 1×10⁶ CFU/ml. Karena itu, peternak perlu segera mendinginkan susu setelah pemerahan agar kualitasnya tetap terjaga.

Penyimpanan pada suhu sekitar 4 derajat Celsius mampu mempertahankan mutu susu selama lebih dari 100 jam. Sebaliknya, susu yang tersimpan pada suhu sekitar 30 derajat Celsius hanya mampu bertahan sekitar 11 jam sebelum kualitasnya menurun secara signifikan.

Kebersihan kandang, kesehatan sapi, peralatan pemerahan, hingga rantai dingin saat distribusi juga menjadi faktor penting. Penanganan yang baik tidak hanya menjaga keamanan pangan, tetapi juga meningkatkan harga jual susu yang diterima peternak.

Baca Juga: Majalengka Bangun Sentra Sapi Perah Baru untuk Dorong Produksi Susu Jawa Barat

Jawa Barat jadi sentra susu nasional

Jawa Barat menjadi salah satu sentra utama produksi susu sapi di Indonesia. Wilayah seperti Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, Sumedang, dan Bogor menjadi basis peternakan sapi perah yang memasok susu segar ke berbagai industri pengolahan.

Koperasi susu di Jawa Barat juga berperan besar dalam mengumpulkan, mendinginkan, dan menyalurkan susu dari peternak kepada industri. Peran tersebut membantu peternak menjaga kualitas hasil produksi sekaligus memperoleh akses pasar yang lebih luas.

Besarnya kebutuhan susu nasional menunjukkan peluang usaha peternakan sapi perah masih terbuka lebar. Namun, peluang itu hanya akan memberikan manfaat apabila peternak mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga kualitas susu. Ketika mutu terjaga dan produksi meningkat, peternak tidak hanya memperoleh nilai tambah, tetapi juga ikut memperkuat kemandirian pangan Indonesia. (PtrA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *