Petikhasil.id, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong percepatan pengembangan jagung sebagai bahan baku industri pangan nasional guna mengurangi ketergantungan impor. Langkah ini menjadi bagian dari target swasembada jagung 2026 dengan proyeksi produksi mencapai 18 juta ton pipilan kering.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk memperluas pemanfaatan jagung, tidak hanya sebagai pakan ternak, tetapi juga sebagai bahan baku industri pangan dalam negeri.
Direktur Hilirisasi Hasil Tanaman Pangan Kementan, Tiurmauli Silalahi, mengatakan penguatan keterkaitan antara petani dan industri dilakukan melalui pengembangan varietas jagung pangan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Saat ini Direktorat Hilirisasi Hasil Tanaman bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai provinsi sentra jagung untuk memastikan pasokan industri berjalan berkelanjutan,” ujar Tiurmauli, dikutip Minggu (15/2/2026).
Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Yudi Sastro menilai pengembangan jagung pangan semakin terbuka seiring dukungan teknologi pengolahan yang terus berkembang.
“Melalui penguatan kemitraan dan hilirisasi, jagung tidak hanya menjadi komoditas pakan, tetapi juga sumber bahan baku industri pangan bernilai tambah tinggi bagi ekonomi nasional,” kata Yudi.
Pemerintah optimistis strategi tersebut akan menempatkan jagung sebagai komoditas strategis yang tidak hanya menopang sektor peternakan, tetapi juga menjadi fondasi pertumbuhan industri pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan potensi produksi jagung pada Januari – Maret 2026 mencapai 4,94 juta ton, meningkat 4,18% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Produksi tersebut ditopang surplus dan stok carry over sekitar 4,5 juta ton berdasarkan neraca pangan nasional. Dengan kondisi itu, pemerintah menegaskan kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi tanpa impor. Untuk melindungi produsen, harga pembelian di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram.
Ketersediaan pasokan tersebut menjadi landasan pemerintah memperluas pemanfaatan jagung ke sektor industri pangan. Selama ini, konsumsi jagung nasional masih didominasi kebutuhan pakan ternak, terutama ayam petelur dan pedaging.
Ke depan, pemerintah mendorong pengembangan jagung sebagai bahan baku industri pangan guna menekan ketergantungan pasokan luar negeri sekaligus memperkuat hilirisasi bernilai tambah. Kebutuhan jagung pangan untuk industri nasional diperkirakan mencapai sekitar 450.000 ton per tahun, terutama untuk industri pengolahan pati dan produk turunannya.






