Petikhasil.id, BANDUNG — Di pusat perbelanjaan modern, ruang untuk kuliner lokal masih sering terasa sempit. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyoroti hal itu saat membuka Info Franchise and Business Concept 2026 di Bandung, 29 Mei 2026. Ia menilai pelaku usaha kuliner Indonesia sulit bersaing di mal besar, terutama karena beban sewa dan harga ruang usaha yang tidak ringan. Dalam pernyataannya, Erwan mendorong adanya kebijakan afirmatif agar kuliner lokal mendapat ruang yang lebih layak di pusat perbelanjaan modern.
Kalau dibaca sepintas, persoalan ini memang terlihat seperti urusan tenant, sewa, dan persaingan merek. Namun bagi sektor pertanian dan peternakan, ceritanya jauh lebih panjang. Ketika restoran lokal sulit masuk ke ruang komersial modern, yang tertahan bukan hanya pertumbuhan merek kuliner, tetapi juga perputaran bahan baku dari bawah. Sebab banyak kuliner Indonesia berdiri di atas pasokan beras, cabai, bawang, telur, ayam, daging, santan, rempah, sayur, dan hasil kebun yang datang dari petani dan peternak lokal. Di Indonesia sendiri, Sensus Pertanian 2023 mencatat 25,12 juta rumah tangga usaha pertanian, dengan 15,55 juta rumah tangga di subsektor tanaman pangan dan 12,05 juta rumah tangga di subsektor peternakan.
Baca Lainya: Mall Konsep Hijau di Bandung: Belanja dan Bernapas dalam Ruang Terbuka | Jus Semangka Langsung dari Buah: Tren Segar yang Melejit di Bandung
Kuliner lokal tidak berdiri sendiri
Karena itu, kuliner lokal sebetulnya tidak pernah berdiri sendirian. Satu rumah makan Sunda, warung soto, gerai ayam bakar, atau dapur katering daerah membawa rantai pasok yang panjang di belakangnya. Di satu ujung ada koki dan pemilik usaha. Di ujung lain ada petani cabai, peternak ayam, pedagang telur, pemasok beras, sampai pelaku rempah dan sayur. Ketika kuliner lokal mendapat akses pasar yang lebih luas, efeknya tidak berhenti di kasir. Ia bisa ikut menjaga permintaan bahan baku dari hulu. Itu penting, apalagi BPS mencatat usaha penyediaan makanan dan minuman di Indonesia pada 2024 mencapai 5,28 juta usaha. Setahun sebelumnya, pada 2023, sektor ini sudah mencakup 4,85 juta usaha, menyerap 9,80 juta tenaga kerja, dan menghasilkan nilai penjualan Rp998,37 triliun.
Yang diperebutkan bukan sekadar rak dan meja
Di titik ini, perdebatan soal tempat di mal seharusnya tidak dibaca sempit sebagai perebutan lokasi usaha. Yang sedang diperebutkan sebenarnya adalah akses ke konsumen kelas menengah perkotaan, arus belanja yang stabil, dan kesempatan membangun merek yang lebih kuat. Bila ruang-ruang itu lebih mudah diisi merek asing atau pemain besar yang modalnya lebih tebal, maka pelaku kuliner lokal akan terus tertinggal dalam tahap yang paling mahal: membangun kehadiran di pasar modern. Dampaknya bisa merembet ke rantai pasok. Ketika satu merek lokal gagal tumbuh, permintaan pada bahan baku lokal yang seharusnya ikut bergerak juga bisa ikut tertahan. Ini memang sebuah inferensi, tetapi inferensi yang masuk akal melihat besarnya keterhubungan antara sektor makanan-minuman dan subsektor pertanian-peternakan.
Kuliner daerah adalah wajah lain hasil bumi
Ada hal lain yang sering luput dalam pembicaraan ini. Kuliner daerah sesungguhnya adalah bentuk hilirisasi hasil bumi yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Beras tidak berhenti sebagai gabah, ayam tidak berhenti sebagai ternak hidup, dan cabai tidak berhenti sebagai hasil panen. Semua itu masuk ke dapur, lalu berubah menjadi makanan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Karena itu, saat pemerintah daerah bicara soal memberi ruang lebih besar bagi kuliner lokal, maknanya bisa lebih jauh daripada dukungan pada UMKM semata. Ia juga berarti menjaga agar hasil tani dan hasil ternak punya jalan masuk ke pasar modern lewat menu, rasa, dan merek yang dibangun di daerah sendiri.
Ekosistem yang sehat harus menghubungkan mal dengan kampung
Erwan menyebut pengembangan usaha lokal tidak hanya soal bisnis, tetapi juga soal penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses ekonomi. Kalau kalimat itu ditarik lebih jauh, ia sebenarnya menyentuh kebutuhan membangun ekosistem yang lebih sehat antara pusat perbelanjaan, pelaku usaha pangan, dan rantai pasok pertanian. Mal modern tidak seharusnya menjadi ruang yang sepenuhnya terputus dari kampung-kampung penghasil bahan baku. Justru di situlah tantangan besarnya. Bagaimana membuat pusat belanja modern tidak hanya menjual gaya hidup, tetapi juga memberi tempat bagi produk pangan dan kuliner yang lahir dari sawah, kebun, kandang, dan dapur lokal.
Baca Lainya: Mall Konsep Hijau di Bandung: Belanja dan Bernapas dalam Ruang Terbuka | Jus Semangka Langsung dari Buah: Tren Segar yang Melejit di Bandung
Pada akhirnya, ruang untuk kuliner lokal di mal bukan isu kecil. Ia menyangkut siapa yang boleh tumbuh di pasar modern, siapa yang menikmati nilai tambah, dan siapa yang terus tertahan di pintu masuk. Jika kuliner lokal terus sulit menembus pusat perbelanjaan, yang hilang bukan hanya papan nama restoran Indonesia. Yang ikut tertinggal adalah peluang agar hasil tani dan hasil ternak lokal naik kelas bersama merek-merek yang seharusnya bisa lahir dari tanahnya sendiri. (PtrA)






