Dari Tanam Paksa ke Pasar Bebas Petani di Persimpangan Zaman

Petikhasil.id, JAWA BARAT — Di antara hamparan sawah dan kebun yang hijau hari ini, mungkin sulit membayangkan bahwa dua abad lalu tanah-tanah ini pernah menjadi ladang paksa untuk tanaman yang bukan milik rakyatnya. Di bawah bendera pemerintah kolonial Belanda, sistem itu disebut Cultuurstelsel, atau tanam paksa.

Lahir tahun 1830 di bawah Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch, sistem ini menjadikan tanah dan tenaga petani Jawa sebagai mesin penggerak ekonomi negeri penjajah.

“Setiap keluarga wajib menanam seperlima tanahnya dengan tanaman yang ditentukan pemerintah,” tulis arsip kolonial Hindia Belanda (1830). Kopi, tebu, nila, teh, dan tembakau adalah komoditas utama semuanya untuk ekspor, bukan untuk dapur rakyat.

Ketika Sawah Bukan Lagi Milik Sendiri

Secara teori, pemerintah Belanda menyebut tanam paksa sebagai “pajak tanah dalam bentuk kerja.” Dalam praktiknya, ia menjadi sistem eksploitasi besar-besaran. Petani tidak hanya kehilangan sebagian tanahnya, tapi juga waktunya. Mereka bekerja tanpa upah, sementara hasil panen diserahkan sepenuhnya kepada pejabat kolonial dan tuan tanah pribumi yang menjadi perantara.

Akibatnya, produksi pangan menurun. Di beberapa daerah seperti Cirebon, Demak, dan Grobogan, kelaparan besar melanda tahun 1840-an. Rakyat dipaksa menanam kopi dan tebu, padahal padi tak cukup untuk makan sendiri. Sejarawan menyebut periode itu sebagai “masa suram pertanian Jawa” tanah subur, tapi perut rakyat lapar.

Tanam Paksa Berakhir, Tapi Tekanan Tak Hilang

Setelah hampir empat dekade berjalan, kritik datang dari berbagai arah. Eduard Douwes Dekker (Multatuli) menulis Max Havelaar (1860), novel yang membuka mata masyarakat Belanda tentang penderitaan rakyat Jawa. Kaum liberal di parlemen Belanda pun menuntut perubahan.

Akhirnya, tahun 1870, sistem tanam paksa resmi dihapus dan diganti dengan Sistem Ekonomi Liberal melalui Undang-Undang Agraria 1870. Namun, perubahan itu ternyata hanya mengganti penguasa.

Jika sebelumnya rakyat bekerja untuk pemerintah kolonial, maka setelah 1870 mereka bekerja untuk perusahaan swasta Eropa yang masuk menanam modal di perkebunan besar. Kebun kopi, teh, dan karet tetap berdiri hanya benderanya yang berubah.

Petani di Persimpangan Zaman

Lompatan waktu membawa kita ke abad ke-21. Indonesia merdeka, sistem kolonial lenyap, tapi bayangan tanam paksa masih terasa dalam bentuk lain ketergantungan pada pasar dan tengkulak. Petani memang tak lagi dipaksa menanam oleh pemerintah, tapi kerap “terpaksa” oleh harga pasar, pupuk mahal, dan ketidakpastian cuaca.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS, 2024), pendapatan rata-rata petani masih stagnan dalam sepuluh tahun terakhir. Nilai Tukar Petani (NTP) nasional berada di kisaran 110–112, angka yang mencerminkan bahwa keuntungan petani hanya sedikit di atas biaya produksinya.

Di Jawa Barat, misalnya, petani kopi dan sayuran masih bergantung pada jalur distribusi panjang. Dari hasil wawancara Petik Hasil, banyak yang menjual hasil panen di bawah harga pasar karena tidak punya akses langsung ke pembeli besar.

“Dulu kita menanam untuk Belanda, sekarang menanam untuk pasar bedanya cuma siapa yang menentukan harga,” kata seorang petani di Ciwidey.

Dari Paksaan ke Kesadaran

Meski begitu, sejarah tak hanya meninggalkan luka, tapi juga pelajaran. Banyak generasi muda desa kini belajar kembali mencintai tanahnya tapi dengan cara baru. Mereka mengembangkan pertanian organik, olahan pangan, hingga produk kreatif berbasis hasil tani.

Di Pangalengan, misalnya, muncul usaha kaldu jamur, teh herbal, dan madu hutan yang dikelola anak muda. Mereka tak lagi tunduk pada sistem tanam paksa, tapi membangun tanam kesadaran menanam karena cinta, bukan perintah.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga mulai mendorong diversifikasi dan value added agriculture (pertanian bernilai tambah). Namun tantangan terbesar tetap sama modal, pemasaran, dan regenerasi petani muda.

Baca Lainya: Jejak Wangi Nusantara: Sejarah Panjang Minyak Atsiri Indonesia | Dari Rawa Papua ke Pabrik Gula Jawa

Menurut data BPS 2023, 55 persen petani di Indonesia berusia di atas 45 tahun tanda bahwa masa depan pertanian bergantung pada keberanian generasi muda untuk kembali ke desa.

Mengubah Arah dari Tanam Paksa ke Tanam Merdeka

Perjalanan panjang petani Indonesia adalah cermin perubahan zaman. Dari masa ketika sawah mereka dijadikan ladang kopi Belanda, hingga hari ini ketika mereka berjuang menjaga harga cabai di pasar modern, satu hal tak berubah mereka tetap penopang perut bangsa.

Perubahan sistem memang perlu, tapi keberpihakan lebih penting. Selama petani masih menjadi pihak terakhir yang menikmati hasil keringatnya, maka bayang-bayang cultuurstelsel belum sepenuhnya hilang hanya berganti nama.

Refleksi Petik Hasil

Sejarah mengajarkan, tanah tidak pernah salah yang keliru adalah cara manusia memperlakukannya. Petani Indonesia hari ini mungkin tidak lagi di bawah komando kolonial, tapi mereka tetap berjuang di tengah sistem ekonomi yang sering tidak berpihak.

Dari tanam paksa ke tanam merdeka, perjalanannya belum selesai. Yang dibutuhkan bukan sekadar kebijakan, tapi kesadaran kolektif bahwa pangan dan petani bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan fondasi kedaulatan bangsa. (Vry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *