Aturan Marketplace Penting bagi UMKM Pangan Lokal dan Olahan Hasil Tani

Petikhasil.id, JAKARTA — Ketika pemerintah menyiapkan aturan baru untuk menata biaya layanan di marketplace, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib penjual barang konsumsi umum. Ada pelaku UMKM pangan lokal, pengolah hasil tani, penjual kopi, rempah, tepung lokal, camilan desa, hingga produk olahan kebun yang ikut bergantung pada ruang digital untuk bertahan dan tumbuh. Karena itu, pembahasan soal biaya layanan e-commerce sebenarnya juga menyentuh urat nadi pertanian di hilir.

Kementerian UMKM kini menyiapkan Peraturan Menteri untuk melindungi dan memperkuat ekosistem digital UMKM. Dalam skema yang sedang digodok itu, pemerintah mendorong potongan biaya layanan hingga 50 persen bagi pelaku usaha mikro dan kecil, mewajibkan pemberitahuan paling lambat tiga bulan sebelum ada penyesuaian biaya, dan ingin menata hubungan yang lebih adil antara platform dan penjual. Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga menegaskan pemerintah tidak ingin pelaku usaha mikro dan kecil dibiarkan “bertarung bebas” tanpa perlindungan di ruang digital.

Baca Lainya: UMKM Sumedang Dibekali Keterampilan Gunakan AI untuk Tingkatkan Daya Saing | BINUS Bandung Ajak Pelaku Usaha Membaca Pasar lewat Workshop AI for Business Decision Making

Bukan sekadar soal toko online

Dari luar, masalah ini mungkin terlihat seperti urusan dagang daring biasa. Namun bagi sektor pangan, marketplace sudah menjadi jalur penting untuk memperluas pasar. Badan Pangan Nasional sejak beberapa tahun lalu juga menilai pangan lokal makin mudah diakses lewat marketplace karena jangkauan pasar terbuka lebih lebar dan konsumen lebih mudah menemukan produk tanpa datang langsung ke toko. Artinya, ketika ongkos berjualan di platform digital naik, tekanan itu ikut dirasakan oleh pelaku usaha yang menjual hasil olahan pertanian.

Hubungan ini penting dibaca lebih dekat. Di satu sisi, pemerintah ingin pangan lokal makin mudah dijual dan dikenal. Di sisi lain, pelaku usaha pangan skala kecil biasanya bekerja dengan margin yang tidak terlalu longgar. Mereka harus membeli bahan baku, menjaga mutu, mengurus kemasan, menanggung ongkos kirim, lalu masih berhadapan dengan biaya admin, iklan, dan potongan layanan dari platform. Ketika beban ini bertambah, ruang napas usaha ikut menyempit.

Hilir pangan yang besar, tetapi rapuh

Besarnya sektor ini tidak bisa dianggap kecil. BPS mencatat jumlah rumah tangga usaha pertanian di Indonesia mencapai 28,42 juta pada Sensus Pertanian 2023. Sementara itu, publikasi BPS lainnya menunjukkan usaha penyediaan makanan dan minuman di Indonesia pada 2024 mencapai 5,28 juta usaha. Pada sisi industri mikro dan kecil, BPS juga mencatat industri makanan menjadi kelompok yang dari tahun ke tahun memberi kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan produksi IMK. Rangkaian data ini menunjukkan bahwa sektor pangan dan olahannya memang sangat besar, tetapi juga dihuni oleh jutaan pelaku kecil yang sensitif terhadap perubahan ongkos usaha.

Di situlah angle pertaniannya terasa jelas. Banyak hasil kebun dan hasil tani tidak berhenti di lahan. Singkong menjadi tepung, sagu menjadi mi, kopi menjadi produk kemasan, buah menjadi olahan, cabai menjadi sambal botolan, dan rempah menjadi bumbu siap pakai. Ketika UMKM pengolah ini tertekan oleh biaya platform yang tidak transparan atau terlalu tinggi, dampaknya tidak berhenti di toko daring. Ia bisa merembet ke penyerapan bahan baku dari petani.

Pangan lokal butuh pasar yang adil

Sejak lama pemerintah juga mendorong UMKM pangan lokal masuk ke jalur digital. Badan Pangan Nasional menyebut marketplace membantu membuka jangkauan pasar bagi produk pangan lokal. Bahkan, dalam pengembangan pangan lokal, pemerintah pernah mendorong komoditas seperti sagu, singkong, talas, kentang, jagung, dan pisang agar tidak berhenti di produksi, tetapi juga kuat di akses pasar. Itu berarti kanal digital bukan pelengkap semata, melainkan bagian dari strategi hilirisasi pangan lokal.

Karena itu, aturan baru tentang biaya layanan marketplace layak dibaca sebagai isu pertanian juga. Petani memang tidak selalu membuka toko sendiri di e-commerce. Namun banyak nilai tambah hasil tani kini tumbuh di tangan UMKM pengolah. Kalau usaha mereka sehat, permintaan bahan baku ikut terjaga. Kalau margin mereka habis tergerus potongan platform, kemampuan menyerap hasil tani bisa ikut melemah.

Yang dijaga bukan hanya penjual, tetapi rantai pasok

Pemerintah menyebut aturan yang sedang disiapkan bertujuan melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM di ekosistem digital. Dalam konteks pangan, tujuannya seharusnya lebih jauh dari itu. Yang perlu dijaga bukan hanya toko online para pelaku usaha kecil, tetapi juga rantai pasok dari desa ke pasar digital. Produk pangan berbeda dengan barang biasa. Ada bahan baku yang mudah rusak, ada ongkos logistik yang sensitif, ada mutu yang harus dijaga, dan ada harga yang cepat berubah. Karena itu, beban biaya tambahan di platform bisa lebih terasa pada usaha pangan daripada pada produk lain yang lebih awet dan lebih longgar marginnya.

Di banyak desa, UMKM pangan sering menjadi jembatan penting antara kebun dan konsumen. Mereka membeli hasil tani, mengolahnya, memberi kemasan, lalu menjualnya ke pasar yang lebih luas. Saat jembatan ini goyah, petani di hulunya juga bisa ikut goyah.

Dari biaya layanan ke ketahanan usaha kecil

Wacana penataan biaya layanan marketplace pada akhirnya menyentuh pertanyaan yang lebih besar. Seberapa adil ruang digital bagi usaha kecil yang menjual produk dalam negeri. Antara melaporkan pemerintah ingin memberi insentif biaya layanan 50 persen, meminta platform tidak menaikkan biaya secara mendadak, dan mewajibkan sosialisasi lebih awal sebelum tarif berubah. Langkah seperti ini penting agar pelaku usaha kecil, termasuk UMKM pangan, punya kepastian untuk menghitung harga dan menjaga usahanya tetap hidup.

Bagi sektor pertanian, kepastian semacam ini bukan soal teknis belaka. Ia berkaitan dengan keberanian orang mengolah hasil bumi menjadi produk bernilai tambah. Tanpa ruang usaha yang adil, banyak pelaku akan kembali bermain aman di skala kecil, bahkan mungkin enggan masuk ke pasar digital. Padahal justru di sanalah kesempatan memperluas pasar seharusnya tumbuh.

Baca Lainya: UMKM Sumedang Dibekali Keterampilan Gunakan AI untuk Tingkatkan Daya Saing | BINUS Bandung Ajak Pelaku Usaha Membaca Pasar lewat Workshop AI for Business Decision Making

Pada akhirnya, pembahasan biaya layanan marketplace tidak boleh dibaca sempit sebagai urusan aplikasi dan seller. Di baliknya ada petani, pengolah hasil tani, pelaku pangan lokal, dan rantai ekonomi desa yang sedang belajar masuk ke ekosistem digital. Jika pemerintah ingin pertanian punya nilai tambah lebih tinggi, maka pasar digital yang lebih adil juga perlu dijaga. Sebab dari kebun ke layar ponsel, hasil bumi tetap membutuhkan ruang tumbuh yang sehat. (PtrA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *