Rahasia agar Gabah Petani Bisa Diserap Bulog dengan Harga Maksimal

Petikhasil.id, BANDUNG — Banyak petani sering bingung kenapa gabah mereka tidak bisa diserap oleh Bulog, padahal harga pembelian pemerintah (HPP) sudah ditetapkan. Padahal, ada sejumlah standar kualitas yang harus dipenuhi agar gabah bisa masuk kategori Gabah Kering Panen (GKP) dan memenuhi syarat penyerapan.

Bagi petani, memahami hal ini penting bukan hanya untuk menjual hasil panen, tapi juga untuk menjaga mutu beras nasional.

Standar Kualitas Gabah yang Dibeli Bulog

Berdasarkan ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog, gabah yang bisa dibeli masuk kategori GKP sesuai standar mutu berikut:

  • Kadar air: maksimal 25%
  • Kadar hampa dan kotoran: maksimal 10%
  • Butir hijau dan butir rusak: maksimal 10%
  • Tidak mengandung jamur atau bau menyengat
  • Tidak tercampur benda asing seperti pasir atau batu

Jika kualitas melebihi batas tersebut, gabah akan turun grade dan biasanya dibeli dengan harga lebih rendah dari HPP.

“Gabah yang bagus bukan hanya soal kering, tapi juga bersih dan seragam. Itulah yang dicari Bulog,” ujar Petugas Pengawas Mutu Bulog Kanwil Jawa Barat kepada Petik Hasil.

Waktu Panen Menentukan Harga

Selain kualitas, waktu panen dan pengeringan juga sangat berpengaruh. Gabah yang dipanen terlalu muda akan memiliki kadar air tinggi, sementara yang terlalu tua bisa menyebabkan banyak butir pecah.

Idealnya, gabah dipanen saat 90–95% malai sudah menguning. Setelah dipanen, lakukan penjemuran selama 2–3 hari hingga kadar air turun di bawah 25%.

Jika petani memiliki akses ke dryer machine (alat pengering), proses bisa dipercepat tanpa mengorbankan kualitas.

Berita Lainya: Harga beras di Cirebon melonjak akibat El Nino | Padi Gogo: Terobosan IPB University untuk Produktivitas Lahan Kering

Tips Agar Gabah Laku dan Bernilai Tinggi

Agar hasil panen bisa diserap Bulog atau dijual ke pasar dengan harga premium, berikut beberapa tips sederhana:

  1. Gunakan varietas unggul seperti Inpari 32, Ciherang, atau Mekongga yang cocok untuk pasar beras konsumsi.
  2. Hindari pengeringan di jalan raya debu dan oli bisa menurunkan nilai mutu.
  3. Simpan gabah di karung kering dan hindari kelembapan berlebih sebelum dijual.
  4. Gabung dengan kelompok tani atau koperasi, agar penjualan dilakukan secara kolektif dan mudah masuk ke skema penyerapan Bulog.

Menurut data Badan Pangan Nasional (2025), gabah dengan kualitas GKP sesuai standar bisa dijual hingga Rp6.500 per kilogram, sementara gabah yang lembap atau kotor hanya dihargai sekitar Rp5.000–5.500/kg di tingkat tengkulak.

Menjaga Mutu, Menjaga Harga

Petani diharapkan terus meningkatkan praktik panen dan pascapanen agar kualitas gabah tetap stabil. Dengan begitu, harga pun akan terjaga dan kesejahteraan petani meningkat.

“Gabah yang baik adalah cermin dari kerja keras petani. Kalau mutunya terjaga, harga pun mengikuti,” kata salah satu petani anggota Gapoktan di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Dengan langkah-langkah sederhana tapi tepat, petani bukan hanya bisa menjual hasilnya ke Bulog, tapi juga menjaga kualitas pangan Jawa Barat tetap terbaik di Indonesia. (Ve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *